JATIMTIMES – Pihak Yayasan Al Mubarok Badiyah Al Ansori akan mengambil sikap terhadap pelaku asusila di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Surabayan, apabila sudah mendapatkan bukti.
Hal itu disampaikan ketua Yayasan, Ahmad Hamam, yang juga mengatakan, sejauh ini ia hanya mendengar kabar dan menganggap hal itu sebatas dugaan.
“Terkait asusila, justru saya ingin tahu sebenarnya terjadi atau tidak! Karena apabila benar terjadi, saya juga pasti mengeluarkan karyawan itu,” kata Hamam kepada wartawan, Rabu (28/9/2026).
Hingga saat ini, masih menurut Hamam, saya masih minta bukti dokumen atau rekaman video atau lain sebagainya, yang sampai saat ini belum saya dapat. Bukannya saya ingin melindungi, namun jika belum ada bukti, maka hal itu hanya sebatas dugaan saja,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Desa (Kades) Surabayan, Sunarto, saat dikonfirmasi mengaku sudah mendengar hal itu sebelumnya. Namun ia hanya bisa memperingatkan kepada pihak SPPG yang berdiri di wilayahnya itu, yakni di Desa Surabayan, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan.
“Memang, saya sudah mendengar sebelumnya. Tapi saya hanya bisa menyampaikan kepada salah seorang pengelola SPPG itu, agar disampaikan ke pihak yayasan, supaya diingatkan untuk antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya, Selasa (29/9/2026).
Seperti diketahui sebelumnya, Ismawan, warga Desa Surabayan, Kecamatan Sukodadi, Lamongan, menuntut agar lahan tanah miliknya tidak lagi digunakan untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Surabayan, dan meminta aktifitas didalamnya, dihentikan.
Dirinya menjelaskan bahwa perjanjian kerja sama penggunaan lahan sebagai dapur MBG tersebut telah berakhir sejak 15 Juli 2026, dan tidak ada lagi pembicaraan maupun kesepakatan baru terkait penggunaan tempat tersebut.
Selain itu, dirinya juga mengaku telah mendapat laporan dari sejumlah relawan, tentang adanya dugaan hubungan perselingkuhan hingga melakukan perbuatan tidak senonoh di lokasi dapur.
Ismawan mengaku telah menyampaikan hal itu kepada pihak Yayasan, namun sejauh ini belum ada tindakan. Sehingga dirinya berinisiatif mengirimkan surat kepada pihak SPPG, untuk menghentikan segala bentuk kegiatan.
“Sehari setelah surat itu saya sampaikan, peralatan dapur SPPG mulai diangkut. Sejumlah pekerja terlihat memindahkan peralatan dapur MBG ke tempat lain. Dan penghentian operasional ini berlaku mulai Senin, 28 September 2026," pungkasnya, Senin (28/9/2026).
Lebih lanjut Ismawan menegaskan, secara administratif penghentian penggunaan tempat didasarkan pada berakhirnya kontrak kerja sama. Sementara laporan dugaan perselingkuhan menjadi persoalan lain yang sebelumnya telah ia sampaikan kepada pihak yayasan untuk ditindaklanjuti.




