JATIMTIMES - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dikabarkan menangkap dua orang anggota DPRD dari Kabupaten Malang serta Kabupaten Banyuwangi. Keduanya diamankan di hotel yang ada di kawasan Ketintang. Mereka usai pulang dugem di salah satu klub diskotik di Surabaya.

Kabar diamankannya anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang berinisial UAM oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya mendapat perhatian dari DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang.

Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang, Damanhury Jab, meminta Dewan Kehormatan DPRD Kabupaten Malang serta partai politik tempat UAM bernaung mengambil langkah sesuai ketentuan apabila dugaan tersebut nantinya terbukti melalui proses hukum.

Menurut Jab, persoalan narkotika harus menjadi perhatian serius karena pemerintah saat ini tengah mendorong pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Negara saat ini sedang memerangi narkoba. Kalau benar ada wakil rakyat yang tersangkut perkara narkotika, tentu ini menjadi persoalan serius dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar pria yang akrab disapa Jab tersebut.

Ia menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, kasus itu tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum pribadi, tetapi juga dapat berdampak terhadap kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan rakyat.

“Mewakili rakyat tentu harus disertai tanggung jawab dan memberikan keteladanan. Karena itu, apabila proses hukum nantinya membuktikan adanya pelanggaran, harus ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Jab juga meminta seluruh pihak tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Sebelumnya, telah dilakukan penelusuran ke Mapolrestabes Surabaya pada Selasa (29/9/2026) malam. Petugas piket membenarkan bahwa pihak yang dimaksud dalam informasi tersebut berada di Polrestabes Surabaya, namun belum dapat ditemui malam itu.

“Iya, memang yang bersangkutan memang ada, tapi belum bisa ditemui malam ini. Mungkin besok pagi jam 09.00 WIB baru bisa melakukan konfirmasi langsung ke Resor Narkoba,” ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, keterangan resmi penyidik mengenai status hukum, kronologi, barang bukti, dan hasil pemeriksaan terhadap UAM masih ditunggu.

Pemberitaan ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang hak jawab kepada UAM maupun pihak terkait. JatimTIMES juga tengah berupaya melakukan konfirmasi ke pihak-pihak terkait.

Dikonfirmasi Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama belum memberikan jawaban. Sejumlah sumber lainnya membenarkan adanya penangkapan kedua tersangka dan saat ini masih dalam pengembangan serta interograsi. “Sedang diperiksa,” imbuh sumber tersebut.