Prinsip dasar dan nilai-nilai editorial dalam menyajikan berita bagi masyarakat.
Sebagai institusi media yang bertanggung jawab, MalangTIMES menjunjung tinggi integritas dalam setiap proses peliputan, penulisan, dan penyajian berita. Kami memiliki pedoman redaksi yang menjadi panduan bagi seluruh jurnalis dan editor kami dalam bekerja.
Informasi yang kami publikasikan harus melalui proses verifikasi dan pengecekan fakta (fact-checking). Kami berupaya memastikan kebenaran data, akurasi nama, angka, lokasi, serta konteks peristiwa sebelum menyajikannya kepada pembaca.
Dalam menyajikan laporan yang berkaitan dengan pihak yang berselisih paham atau dalam isu yang kontroversial, kami berusaha untuk selalu menampilkan perspektif dari semua pihak terkait guna menghasilkan berita yang berimbang dan tidak memihak.
Redaksi bekerja secara independen, bebas dari intervensi atau tekanan pihak luar. Kebijakan ruang redaksi (newsroom) murni ditentukan berdasarkan nilai berita, urgensi informasi, dan kepentingan publik, bukan karena tekanan politik maupun pesanan kelompok tertentu.
Kami menegaskan batas yang jelas antara konten jurnalistik dan konten komersial. Berita pesanan, advertorial, atau konten bersponsor akan diberikan tanda yang jelas (misalnya: "Advertorial" atau "Sponsored Content") agar pembaca tidak keliru menganggapnya sebagai produk berita murni.
Kami menyamarkan identitas (nama, wajah) anak-anak yang berhadapan dengan hukum, baik sebagai pelaku maupun korban. Kami juga menjaga identitas korban kejahatan asusila demi menghormati hak asasi dan empati kemanusiaan.
Penggunaan aset visual memperhatikan hak cipta pihak terkait. Materi yang bersumber dari media sosial atau pihak ketiga wajib menyebutkan sumber/kredit secara pantas. Gambar atau video yang mengandung unsur kekerasan ekstrem, darah, atau tidak pantas untuk umum akan diblur atau dihindari sama sekali.
Kami sangat terbuka terhadap umpan balik. Apabila terdapat kekeliruan dalam berita, kami bersedia untuk memperbarui, mengoreksi, atau menayangkan ralat dan hak jawab secara proporsional sesuai kaidah hukum pers. Prosedur lengkap dapat dibaca pada halaman Koreksi Berita.