JATIMTIMES - Penyalaan lilin di dalam kamar diduga menjadi pemicu kebakaran rumah hunian dua lantai di Jalan Lebaksari, Kelurahan Lowokwaru, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Kamis (8/10/2026) malam. Kebakaran tersebut berdampak pada area seluas sekitar 300 meter persegi.

Mendapati informasi aksi si jago merah UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kota Malang turun tangan. Kemudian petugas bergegas menuju lokasi kejadian kebakaran.

Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang, Pandu Rizki Darmawan mengatakan petugas langsung melakukan penanganan untuk mencegah api merembet ke area lain. Sebanyak 16 personel dikerahkan dengan dukungan lima unit kendaraan pemadam dan penyelamatan.

“Begitu tiba di lokasi, petugas langsung melakukan blocking untuk mencegah api meluas. Setelah itu, dilanjutkan dengan pemadaman dan pendinginan hingga tidak ditemukan lagi titik api tersembunyi atau hidden fire,” jelas Pandu, Jumat (9/10/2026).

Operasi pemadaman dimulai berlangsung selama 94 menit. Proses pendinginan pun dilakukan mengantisipasi adanya muncul titik api dan memastikan kondisi di lokasi kebakaran aman.

Dalam proses penanganan, petugas menghabiskan sekitar 24.000 liter air. Upaya pemadaman juga melibatkan unsur pendukung, di antaranya Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar), Kelompok Relawan Tanggap Kebakaran (Keltang) Lowokwaru, Polresta Malang Kota, Palang Merah Indonesia (PMI), dan RJT.

Berdasarkan laporan sementara UPT Damkar Kota Malang, tidak terdapat laporan korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, nilai kerugian material masih dalam penyelidikan.

Pandu mengingatkan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kebakaran yang dapat dipicu oleh penggunaan sumber api di dalam rumah, termasuk lilin. Penggunaan lilin perlu diawasi dan tidak diletakkan di dekat benda-benda yang mudah terbakar.

“Penggunaan lilin di dalam rumah perlu diperhatikan. Pastikan lilin diletakkan di tempat yang aman dan jangan meninggalkannya dalam kondisi menyala tanpa pengawasan,” imbaunya.

Masyarakat diimbau memastikan api benar-benar padam setelah digunakan, terutama ketika meninggalkan ruangan atau hendak beristirahat.