JATIMTIMES - Tugas petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Malang selama September 2026 tak hanya berkutat pada penanganan kobaran api. Dari puluhan kejadian yang ditangani, penyelamatan satwa justru menjadi salah satu layanan yang paling banyak dilakukan, terutama evakuasi ular yang masuk ke permukiman warga.
Berdasarkan rekap UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kota Malang, sepanjang September 2026 terdapat 48 kejadian yang ditangani petugas. Dari jumlah tersebut, 28 kejadian atau sekitar 58 persen merupakan penyelamatan hewan.
Dari 28 penyelamatan hewan tersebut, sebanyak 18 kasus merupakan evakuasi ular. Kemudian terdapat lima penanganan sarang tawon dan lima penyelamatan kucing.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kota Malang Pandu Rizki Darmawan mengatakan kemunculan ular di kawasan permukiman dipengaruhi sejumlah faktor. Di antaranya ular mencari mangsa, mencari tempat berlindung, hingga terbawa aliran air.
“Penyebab ular masuk ke dalam rumah atau area permukiman disebabkan beberapa faktor. Yaitu sedang mencari mangsa, mencari persembunyian karena semakin terbatas habitat alaminya, serta terbawa aliran air atau sungai,” jelas Pandu, Rabu (7/10/2026).
Dari kasus ular yang ditangani, ular kopi menjadi jenis yang paling banyak diamankan, yakni tujuh ekor. Selain itu, petugas menangani masing-masing satu ekor Kobra Jawa, piton, dan weling.
“Sementara itu, pada delapan laporan lainnya, ular sudah tidak ditemukan ketika petugas Damkar tiba di lokasi dan melakukan penyisiran,” imbuhnya.
Jika dilihat berdasarkan wilayah, Kecamatan Sukun menjadi daerah dengan laporan penyelamatan terbanyak, yakni 16 kejadian. Berikutnya Kecamatan Lowokwaru sebanyak 11 kejadian, Blimbing sembilan kejadian, Klojen tujuh kejadian, dan Kedungkandang lima kejadian.
Pandu menjelaskan, laporan ular masuk permukiman umumnya terjadi di kawasan yang berada di sekitar daerah aliran sungai (DAS) maupun permukiman yang berdekatan dengan kebun. Kondisi tersebut membuat warga perlu meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika menemukan keberadaan ular di dalam maupun sekitar rumah.
Selain mencari mangsa seperti tikus, ayam, atau burung, ular juga dapat keluar dari habitat alaminya untuk mencari tempat persembunyian. Perluasan pembangunan yang semakin membatasi habitat satwa menjadi salah satu faktor yang memungkinkan ular masuk ke lingkungan warga.
Ular juga dapat terbawa aliran air atau sungai dan kemudian masuk ke area permukiman. Karena itu, kondisi lingkungan sekitar rumah turut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan masyarakat.
Untuk mencegah ular masuk ke rumah, masyarakat diimbau menjaga kebersihan rumah dan lingkungan. Lingkungan yang bersih dapat mengurangi keberadaan hewan yang menjadi mangsa ular, seperti tikus.
Masyarakat juga diminta tidak merusak habitat satwa liar serta memperhatikan kondisi lingkungan di sekitar DAS. Ketika menemukan ular, warga sebaiknya tidak melakukan penanganan sendiri apabila tidak memiliki kemampuan atau peralatan yang memadai.
Pandu menegaskan, proses penyelamatan satwa memiliki risiko terhadap keselamatan petugas maupun masyarakat. Karena itu, setiap penanganan dilakukan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP).
“Petugas Damkar Kota Malang sudah dibekali pendidikan dan pelatihan (diklat) rescue. Selain itu, kemampuan personel terus diasah melalui latihan rutin secara internal di Mako Damkar Kota Malang,” ungkapnya.
Menurut Pandu, penerapan SOP dan peningkatan kemampuan personel tersebut bertujuan memastikan proses penyelamatan berlangsung aman, baik bagi petugas, warga maupun satwa yang dievakuasi.



