JATIMTIMES - Sebanyak 45 warga binaan kategori risiko tinggi dipindahkan dari Jawa Timur menuju sejumlah lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Pemindahan dilakukan sebagai bagian dari strategi pengelolaan warga binaan berdasarkan tingkat risiko sekaligus untuk memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Dari total 45 warga binaan tersebut, sebanyak 30 orang berasal dari Lapas Kelas I Malang, 12 orang dari Lapas Kelas I Surabaya, dan 3 orang dari Lapas Kelas I Madiun. Sebelum diberangkatkan, seluruh warga binaan dikonsolidasikan di Lapas Kelas I Surabaya yang difungsikan sebagai Transit Centre.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur Kusnali turut memantau langsung proses pemindahan yang berlangsung sejak dini hari. Didampingi Kepala Lapas Kelas I Surabaya Sohibur Rachman, rombongan diberangkatkan menuju Nusakambangan sekitar pukul 04.50 WIB.
Penempatan warga binaan di Nusakambangan tidak dilakukan secara sembarangan. Keputusan tersebut didasarkan pada hasil asesmen serta riwayat pembinaan masing-masing warga binaan.
Dengan pendekatan berbasis risiko tersebut, pemindahan diharapkan dapat menempatkan warga binaan sesuai dengan kebutuhan pengamanan dan pembinaan. Langkah ini sekaligus menjadi upaya untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban apabila warga binaan dengan tingkat risiko tinggi tetap berada di lapas asal.
Proses pemindahan melibatkan jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah Korwil Surabaya Raya bersama pihak Kepolisian. Pengamanan dilakukan secara berlapis sesuai standar operasional prosedur, mulai dari persiapan, pemberangkatan, hingga pengawasan selama perjalanan.
Kusnali menekankan bahwa pengamanan dalam proses pemindahan harus tetap berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak dan martabat warga binaan. Para petugas diminta menjalankan tugas secara profesional serta memastikan seluruh tahapan berlangsung sesuai ketentuan.
“Laksanakan kegiatan pemindahan ini dengan profesional sesuai SOP tanpa melanggar hak asasi ataupun merendahkan harga diri warga binaan. Pastikan komunikasi antarpetugas selalu terjaga, pendelegasian tugas dipahami dengan baik, dan setiap anggota mengetahui tanggung jawabnya masing-masing,” tegasnya.
Tak hanya keamanan, kondisi kesehatan 45 warga binaan juga menjadi perhatian selama perjalanan. Petugas diarahkan melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan kondisi mereka tetap terjaga hingga tiba di tempat tujuan.
Kusnali menyebut pemindahan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun sistem pemasyarakatan yang lebih aman dan terukur. Pengelolaan berdasarkan tingkat risiko dinilai penting agar pola pengamanan dan pembinaan dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing warga binaan.
“Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. Pemindahan warga binaan merupakan wujud komitmen kita bersama dalam menjalankan Sistem Pemasyarakatan. Mari kita laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan semoga seluruh rangkaian perjalanan mendapatkan perlindungan dari Allah SWT,” pungkas Kusnali.



