JATIMTIMES  —  Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan  memberikan klarifikasi terkait maraknya informasi mengenai wacana pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu yang dikabarkan tanpa seleksi tes.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan Suhardi menegaskan bahwa hingga saat ini pihak pemerintah daerah belum menerima regulasi resmi maupun instruksi tertulis yang menyatakan peralihan dari paruh waktu ke penuh waktu dilakukan tanpa tes.

"Secara resmi kami belum mendapatkan informasi bahwa dari paruh waktu ke penuh waktu itu tanpa tes. Informasi yang kami terima tetap melalui proses tes, namun jenis dan mekanismenya tentu berbeda dengan jalur seleksi umum," tegas Suhardi.

Suhardi meminta masyarakat dan para tenaga honorer untuk tidak terburu-buru menyimpulkan isu yang beredar, sebab pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat terkait keputusan penataan pegawai yang direncanakan berproses pada awal tahun mendatang.

Selain meluruskan wacana pengangkatan paruh waktu, Suhardi juga memaparkan sejumlah poin penting mengenai peta kepegawaian dan aturan baru seleksi ASN di lingkungan Dikpora Magetan:

Berdasarkan aturan terbaru, PPPK penuh waktu kini diberikan ruang untuk mendaftar seleksi CPNS (direncanakan pada 2027) tanpa harus mengundurkan diri dari status PPPK-nya. Apabila pegawai yang bersangkutan tidak lolos seleksi CPNS, hak dan statusnya sebagai PPPK tetap aman dan tidak hilang.

Saat ini total tenaga pendidik, tenaga kependidikan (administrasi/penjaga sekolah), serta pegawai di lingkungan Dikpora Magetan saat ini mencapai sekitar 2.700 orang. Jumlah tersebut mencakup jenjang SD, SMP, hingga tenaga lapangan. Angka ini telah melampaui total pegawai berstatus PNS. (Catatan: Untuk jenjang PAUD saat ini belum masuk dalam skema pengangkatan PPPK).

Suhardi menilai tingginya porsi PPPK di Kabupaten Magetan tersebut  tidak menjadi masalah. Keberadaan PPPK justru sangat membantu menutupi keterbatasan kuota PNS di sekolah-sekolah agar beban mengajar guru tetap proporsional dan roda pelayanan pendidikan berjalan optimal.

Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan mengimbau seluruh tenaga honorer dan PPPK di wilayahnya untuk tetap fokus menjalankan tugas pelayanan pendidikan dan menunggu pengumuman resmi mengenai regulasi kepegawaian langsung dari instansi pemerintah terkait.