JATIMTIMES - Gelombang penolakan Transjatim koridor 2 kembali terjadi di Kota Malang. Penolakan tersebut dilakukan dengan aksi protes secara langsung di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Senin (28/9/2026).
Bukan tanpa alasan, para sopir angkot yang tergabung dalam Aliansi Sopir Angkutan Malang (ASAM) menolak rencana peluncuran Transjatim koridor 2. Para sopir angkot menilai bahwa peluncuran Transjatim koridor 1 masih menyisakan sejumlah masalah.
Tak hanya sekadar protes, para sopir angkot juga sempat memblokade ruas Jalan Raden Intan. Mengingat vitalnya jalan tersebut, praktis ruas jalan sempat menjadi macet akibat blokade yang dilakukan.
Adu mulut sempat terjadi antara sopir angkot dan aparat kepolisian. Ketegangan mereda saat para sopir angkot berbesar hati untuk menepikan kendaraannya, sehingga arus lalu-lintas dapat berangsur lancar.
Ketua Front ASAM Andre mengatakan penolakan Transjatim koridor 2 tidak bisa dilepaskan dari persoalan yang menurut mereka belum tuntas sejak beroperasinya koridor 1.
Menurut dia, keberadaan koridor 1 telah berdampak terhadap sekitar 494 sopir angkot atau mikrolet di Kota Malang dan sebagian wilayah Kabupaten Malang. Para sopir yang terdampak kini meminta persoalan tersebut diselesaikan sebelum pemerintah menambah koridor baru.
Andre menyebut pihaknya sebenarnya telah menempuh jalur koordinasi sejak Juli. Salah satunya melalui Dishub Kota Malang, sebelum kemudian diarahkan untuk menyampaikan persoalan tersebut kepada pemerintah provinsi.
Audiensi dengan pihak provinsi pun telah dilakukan. Namun, menurut Andre, hasil pembahasan dalam audiensi tersebut belum sepenuhnya dijalankan hingga sekarang.
“Kami sudah berusaha berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Dishub Kota Malang. Kami diarahkan ke provinsi. Ketika di provinsi, kami sudah melakukan audiensi,” ujar Andre saat diwawancarai awak media.
Ia kemudian menyoroti adanya notulensi yang disebut memuat kesepakatan bersama pada 29 Juli 2023. Andre mempertanyakan tindak lanjut kesepakatan tersebut karena hingga kini belum terealisasi sesuai yang diharapkan para sopir.
“Di situ ada notulensi yang sudah tertuang dalam kesepakatan bersama pada tanggal 29 bulan 7 tahun 2023. Sampai detik ini tidak terealisasi,” ungkapnha.
Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah keberadaan halte Koridor 1. Andre menilai jumlah halte di lapangan terus bertambah dan kondisi tersebut disebut semakin mempersempit ruang bagi angkot untuk beroperasi.
“Kalau terkait halte, itu dari rekan-rekan yang selama ini di lapangan tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Halte tersebut semakin banyak dan semakin merugikan rekan-rekan,” bebernya.
Front ASAM juga mempertanyakan informasi mengenai dana scraping. Andre menyebut informasi mengenai dana tersebut pernah disampaikan oleh pihak Dishub Kota Malang maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur, tetapi para sopir yang mereka sebut terdampak mengaku tidak menerima dana tersebut.
“Adanya dana scraping, rekan-rekan tidak ada yang merasa menerima,” imbuhnya.
Di sisi lain, Andre menyinggung istilah dana abadi yang disebut muncul dalam pembahasan persoalan angkutan. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara jelas mekanisme maupun pihak yang disebut menerima dan memberikan dana tersebut.
“Dan adanya juga bahasa dari dana abadi, tapi di sini juga tidak tahu siapa yang memberi dan siapa yang menerima,” tandasnya.
Karena sejumlah persoalan itu belum dianggap selesai, Front ASAM memilih mempertahankan penolakannya terhadap Koridor 2. Mereka meminta pemerintah terlebih dahulu menyelesaikan persoalan yang muncul dari Koridor 1 sebelum layanan baru tersebut diluncurkan.
“Rekan-rekan tidak mau meluncurnya koridor 2 sebelum permasalahan koridor 1 selesai,” pungkas Andre.



