JATIMTIMES - Sidang Paripurna Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang, memasuki hari kedua, Sabtu, (30/11/2024). Dalam agenda ini, berfokus pada pembahasan laporan evaluasi dan perumusan draf kebijakan yang dibahas oleh Komisi A. 

Untuk diketahui, bahwa dalam Sidang Paripurna ini terdapat beberapa komisi. Komisi A membidangi pendidikan, pengajaran, kemahasiswaan, dan alumni. Hasil evaluasi dan rekomendasi disampaikan langsung oleh Prof. Dr. Hj. Sutiah, M.Pd, yang didampingi Prof. Dr. H. Saifullah, M. Hum, serta Kepala Biro AAKK, Dr. H. Barnoto, M.Pd. 

Sejumlah poin penting terkait kebijakan akademik dan kemahasiswaan yang membutuhkan atensi sesegera mungkin dipaparkan Prof Sutiah. Poin-poin rekomendasi Komisi A ini kiranya menjadi masukan dalam upaya mengingatkan kualitas berbagai aspek yang ada di UIN Maliki Malang.

 "Rekomendasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, pelayanan kemahasiswaan, dan hubungan dengan alumni agar selaras dengan visi dan misi UIN Malang," ungkap Prof Sutiah.  

Menurutnya, saat ini perlu pembaharuan dan standarisasi kurikulum agar sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), pendekatan Outcome-Based Education (OBE), dan regulasi Permendikbud-Ristek Nomor 53 Tahun 2023.  

Selain itu, juga diperlukan adanya perbaikan standar mutu pendidikan yang ini diwujudkan dengan usulan pembentukan tim penyusun yang bertugas memastikan kepatuhan terhadap ketentuan terbaru. Lebih dari itu, dalam mendukung kebutuhan kurikulum dari program studi, diperlukan koordinasi pembaruan Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) yang mendapat sorotan penuh.

Lebih lanjut Prof Sutiah menyampaikan, bahwa Pedoman Pendidikan UIN Maliki Malang juga perlu untuk direvisi. Dalam hal ini adalah terkait penilaian, status predikat kelulusan, pelaksanaan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), pembelajaran hybrid, dan kelas kerjasama.  

Pada bidang kemahasiswaan, dukungan anggaran dalam program lecturer mobility dan student mobility, baik di tingkat lokal maupun internasional, menjadi hal yang harus juga diprioritaskan. Tak hanya itu, pembentukan tim penyusun pedoman pembinaan dan layanan mahasiswa harus juga diwujudkan. 

"Hal ini berkaitan tentang peningkatan prestasi internasional mahasiswa memerlukan pembinaan dan pendanaan yang merata di semua fakultas dan program studi," ungkapnya.  

Pendataan alumni melalui kegiatan Tracer Study juga menjadi hal penting. Pembentukan tim untuk menyusun pedoman tracer study sesuai ketentuan yang berlaku akan sangat mendukung pengelolaan data alumni dan akreditasi universitas. Career Development Center (CDC) harus berkolaborasi dengan program studi dan fakultas untuk memastikan pelaksanaannya berjalan optimal.

"Kami berharap evaluasi ini dapat mendorong perbaikan berkelanjutan di bidang pendidikan, kemahasiswaan, dan alumni, sehingga UIN Malang semakin kompetitif di tingkat nasional maupun internasional," pungkasnya.