Pemerintah Tegaskan PPN 12% Hanya Berlaku untuk Barang Mewah, Berikut Daftar Lengkapnya
JATIMTIMES - Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen hanya diterapkan pada barang dan jasa mewah mulai 1 Januari 2025."Saya ulangi, kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12%, hanya dikenak ...














