JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang komitmen memperkuat sistem informasi sebagai basis data untuk memastikan kebijakan perlindungan dan peningkatan kualitas hidup anak berjalan lebih terukur, serta untuk memastikan pemenuhan hak anak. 

Penguatan tersebut menjadi salah satu fokus dalam kegiatan Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak pada Lembaga Pemerintah, Nonpemerintah, Media dan Dunia Usaha Kewenangan Kabupaten/Kota, yang dikemas melalui Sosialisasi Sistem Informasi Pengembangan Kualitas Hidup Anak di Kota Malang tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Mini Block Office Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tersebut diikuti sekitar 70 peserta dari berbagai unsur pemangku kepentingan. Hadir pula perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang.

Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang Muhamad Sailendra menyampaikan, keberadaan data yang akurat, terintegrasi dan terus diperbarui menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan yang berkaitan dengan anak benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.

Menurutnya, anak merupakan generasi penerus sekaligus amanah yang pemenuhan hak dan perlindungannya membutuhkan keterlibatan banyak pihak. "Anak merupakan amanah sekaligus generasi penerus bangsa yang harus mendapatkan pemenuhan hak dan perlindungan secara optimal," ungkap Sailendra dalam sambutannya, Selasa (29/9/2026). 

Ia menekankan, upaya membangun Kota Layak Anak tidak dapat dibebankan hanya kepada satu perangkat daerah. Pemerintah, lembaga masyarakat, dunia usaha, dunia pendidikan, media hingga berbagai lembaga terkait perlu bergerak dalam satu kerangka kolaborasi. Sailendra menambahkan, sistem informasi pengembangan kualitas hidup anak dipandang penting untuk menyatukan data dan informasi dari berbagai sektor. 

Sailendra menyebut, data tersebut nantinya dapat menjadi pijakan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi pembangunan yang memiliki perspektif pemenuhan hak anak.

"Data dan informasi yang akurat, terintegrasi, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan menjadi salah satu hal yang sangat penting sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, serta pengukuran capaian pembangunan yang berperspektif hak anak," jelas Sailendra. 

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang juga mendorong adanya kesamaan pemahaman antarperangkat daerah dan lembaga terkait mengenai mekanisme penyediaan serta pengelolaan data.

Sedikitnya terdapat enam sasaran yang ingin dicapai Dinsos-P3AP2KB Kota Malang. Mulai dari peningkatan pemahaman pemangku kepentingan terhadap sistem informasi, membangun kesamaan persepsi, mendorong ketersediaan data yang terpilah dan terintegrasi, memperkuat koordinasi antarlembaga, hingga mendukung pengukuran capaian Kota Layak Anak.

Lebih lanjut, sistem informasi tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi wadah penyimpanan data administratif. Data yang terkumpul harus mampu digunakan untuk membaca kondisi pemenuhan hak anak secara lebih konkret. Termasuk mengidentifikasi persoalan yang masih muncul sekaligus membantu pemerintah menentukan bentuk intervensi yang tepat.

"Harapannya sistem informasi ini tidak hanya menjadi tempat untuk menghimpun data, tetapi dapat menjadi instrumen pengambilan keputusan," tutur Sailendra. 

Menurutnya, kualitas sistem informasi sangat ditentukan oleh kualitas data yang masuk. Karena itu, setiap perangkat daerah dan lembaga yang terlibat diharapkan aktif dalam menyediakan, memperbarui dan melakukan validasi data. Proses tersebut sekaligus menjadi ruang untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang muncul dalam pengumpulan, penginputan, pengelolaan hingga pemanfaatan data.

Pihaknya berharap, penguatan sistem informasi tersebut dapat menghasilkan data yang tidak hanya lengkap secara administratif, tetapi juga relevan sebagai dasar penyusunan kebijakan dan peningkatan kualitas pelayanan bagi anak. Melalui langkah tersebut, Pemkot Malang menegaskan bahwa penguatan tata kelola data menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan yang aman, nyaman, inklusif dan ramah bagi seluruh anak di Kota Malang.

"Mari kita bangun sistem informasi Kualitas Hidup Anak yang tidak hanya lengkap secara administratif, tetapi juga mampu memberikan informasi yang berkualitas untuk mendukung kebijakan dan pelayanan yang lebih baik bagi anak," pungkas Sailendra.