JATIMTIMES - Data Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyebutkan, mayoritas beras oplosan yang sempat terindikasi beredar di Kabupaten Malang telah mulai ditarik. Namun demikian, sedikitnya masih ada enam merek beras premium diduga oplosan yang masih ditemukan di pasaran.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang Mahila Surya Dewi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan jeli sebelum membeli beras. Menurutnya, ciri-ciri beras premium oplosan bisa dikenali melalui beberapa indikator. Yakni mulai dari bentuk fisik beras hingga kesesuaian takaran.

"Sebetulnya kalau beras oplosan itu ada beberapa indikasi. Pertama itu yang jelas tampilan berasnya itu berbeda," ujar Mahila kepada JatimTIMES.

Perbedaan paling mencolok, disampaikan Mahila, ialah pada warna beras. Jika pada beras premium oplosan, warnanya tidaklah sama meski dalam satu kemasan.

"Jadi warnanya itu tidak seragam, karena kalau beras yang medium itu warnanya lebih kusam," terang Mahila.

Ciri-ciri beras premium oplosan selanjutnya masih pada bentuk fisik. Di mana, pada kadar patahan atau jumlah butih patah (broken) maksimal hanya 14 persen.

"Kemudian patahannya juga tidak seragam, karena beras premium itu kan patahannya hanya 14 persen," ujarnya.

Ciri-ciri selanjutnya ialah pada aromanya. Di mana, pada beras oplosan aromanya biasanya apek atau tidak sewajarnya beras premium yang dikenal beraroma wangi khas beras berkualitas tinggi.

"Kemudian dari aromanya dan beratnya, karena beras yang tidak premium itu lebih ringan. Oleh karena itu, salah satu cara yang cepat untuk melihat betul-betul oplosan atau tidak, ya salah satunya itu dengan menimbang," ujar Mahila.

Sebagaimana diberitakan, Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Malang bersama instansi terkait menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa (22/7/2025). Pada agenda sidak tersebut turut melibatkan personel Satreskrim Polres Malang, dinas terkait di Kabupaten Malang meliputi DKP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Perum Bulog Kancab Malang, hingga pengelola pasar setempat.

Sidak menyasar sejumlah titik distribusi beras yang ada di Kabupaten Malang. Yakni mulai dari pasar tradisional, grosir, ritel modern, serta distributor beras di wilayah Kecamatan Kepanjen dan Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Pada kegiatan sidak tersebut, petugas menemukan produk beras kemasan 5 kilogram yang diduga tidak sesuai dengan standar mutu dan berat kemasan. Beberapa merek beras diduga oplosan tersebut kemudian dijadikan sampel untuk dilakukan pengujian di laboratorium.

Beberapa merek beras yang dijadikan sampel untuk dilakukan pengujian di laboratorium tersebut, di antaranya adalah merek Garuda, Melon, Sania, dan Lumba 2 Biru. Hasil uji laboratorium tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah penindakan selanjutnya.

Sementara itu, merujuk pada data yang dihimpun DKP Kabupaten Malang, ada 26 merek beras yang terindikasi oplosan di Kabupaten Malang. Namun, saat ini peredaran 26 merek beras yang terindikasi oplosan tersebut mulai ditarik oleh pabrik maupun distributor.

Hal itu dikuatkan dengan hasil sidak yang mana hanya ditemukan enam merek beras terindikasi oplosan di Kabupaten Malang. Meski masih ditemukan di pasaran, namun jumlahnya tidak signifikan. Sebab, di mungkinkan beras terindikasi oplosan tersebut sudah mulai ditarik namun secara bertahap.

"Kami kemarin saat sidak hanya mendapati satu toko 1-2 beras saja. Mereknya ada enam itu yang dari beberapa toko dan ritel, di antaranya merek Sania," ujar Mahila.

Berangkat dari temuan tersebut, DKP Kabupaten Malang masif memberikan edukasi kepada masyarakat. Di antaranya dengan melalui menyampaikan ciri-ciri beras oplosan sebagaimana yang telah dimuat pada pemberitaan di JatimTIMES ini.

"Terkait beras oplosan itu, kami berusaha mengedukasi masyarakat, karena ini kan sebelumnya ada laporan dari masyarakat terkait beras oplosan tersebut," pungkas Mahila.