JATIMTIMES - Pemerintah Kota Malang menyiapkan pengisian sejumlah jabatan yang masih kosong di lingkungan pemerintah daerah. Proses tersebut diperkirakan berlangsung pada Oktober 2026.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, rekomendasi untuk pengisian jabatan sudah turun. Pemkot kini tinggal menentukan waktu pelantikan bagi para pejabat yang masuk dalam proses tersebut.

“Rekomendasi sudah turun. Saya tinggal cari waktunya,” kata Wahyu saat ditemui wartawan.

Wahyu menyebut terdapat sekitar 176 jabatan yang akan terisi dalam proses tersebut. Jumlah itu membuat Pemkot Malang membutuhkan persiapan lebih panjang sebelum menggelar pelantikan.

Karena itu, proses pengisian jabatan tidak berlangsung pada September 2026. Wahyu memastikan pelantikan akan bergeser ke Oktober.

“Iya, karena banyak. Coba kalau enggak banyak ya bisa September, karena sekaligus itu,” ujarnya.

Proses pengajuan sebelumnya juga sempat mengalami kendala administrasi. Pemkot Malang telah mengajukan sejumlah nama kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun, BKN mengembalikan 29 nama karena terdapat persyaratan yang belum lengkap. Pemkot kemudian melengkapi dokumen tersebut sebelum mengirimkannya kembali.

“Kemarin kita ajukan ke BKN, ada 29 orang dikembalikan karena ada persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi,” jelas Wahyu.

Setelah perbaikan dokumen, Pemkot Malang kembali mengirimkan pengajuan tersebut. Rekomendasi pengisian jabatan akhirnya turun pada pekan ini.

Wahyu juga memastikan jabatan eselon II masuk dalam agenda pengisian. Meski begitu, dia belum membeberkan jumlah maupun jabatan yang akan diisi.

“Eselon II-nya ada, tapi nanti aja,” katanya.

Di sisi lain, Pemkot Malang akan memprioritaskan jabatan yang kosong di tingkat kelurahan dan kecamatan. Langkah itu menjadi bagian dari upaya mengisi posisi yang selama ini belum terisi.

Wahyu mengatakan kebijakan tersebut juga mempertimbangkan arahan DPRD Kota Malang. Sorotan terhadap kekosongan jabatan itu sebelumnya muncul dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).

“Prioritas kelurahan-kelurahan yang kosong-kosong. Itu kita sesuai dengan arahan dan keinginan dari DPRD kemarin,” ungkapnya.

Menurut Wahyu, kekosongan di tingkat kelurahan dan kecamatan menjadi salah satu perhatian dalam proses tersebut. Pemkot Malang akan mengisi posisi itu bersamaan dengan rangkaian pengisian jabatan lainnya.

“Terutama mereka yang berada di tingkat kelurahan, kecamatan yang banyak yang kosong. Kita akan banyak ngisi mereka,” pungkas Wahyu.