JATIMTIMES - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin melantik dan mengambil sumpah/janji 21 pejabat pimpinan tinggi pratama. Pelantikan ini berlangsung di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Kamis,(8/10/ 2026).

Dalam sambutannya, Ahmad Baharudin menerangkan bahwa pelantikan yang dilaksanakan merupakan hasil uji kompetensi antarpejabat pimpinan tinggi pratama yang dilaksanakan pada awal September 2026.

Penempatan dilakukan sebagai bagian dari penataan birokrasi dan kebutuhan organisasi, dengan mempertimbangkan kinerja, latar belakang pendidikan, rekam jejak, kompetensi, serta integritas masing-masing pejabat.

Pergeseran posisi 21 pejabat ini tertuang dalam Keputusan Bupati Tulungagung Nomor 800.1.3.3-340-46.03-2026 tertanggal 7 Oktober 2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Berikut pejabat yang dilantik:

1.Dr. Zuhrotul Aini, Sp.A., M.Kes. – Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

2.Wahid Masrur, S.Sos., M.M. – Kepala Dinas Ketahanan Pangan.

3.Drs. Tranggono Dibyo Harsono, M.M. – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

4.Drs. Suyanto, M.M. – Kepala Dinas Perikanan.

5.Sudarmaji, S.Sos., M.Si. – Kepala Dinas Pendidikan.

6.Soni Welly Ahmadi, S.S.T.P., M.M. – Kepala Dinas Perhubungan.

7.Suroto, S.Sos., M.M. – Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.

8.Robinson Parsaoran Nadeak, S.H., M.H. – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

9.Muhammad Ardian Candra, S.S.T.P. – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

10. Dr. dr. Kasil Rahmat, M.M., M.R.S. – Direktur RSUD dr. Iskak.

11. Drs. Yohanes Bagus Kuncoro, M.Si. – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

12 Iswahyudi, S.I.P., M.Si. – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

13. Dra. Imro'atul Mufidah, M.Si. – Kepala Badan Pendapatan Daerah.

14. Galih Nusantara, S.S.T.P., M.M. – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

15. Esti Purwanti, S.H., M.H. – Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah.

16. Erwin Novianto, S.T., M.T. – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah.

17. Dwi Hari Subagyo, S.S.T.P., M.Si. – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

18. Anang Prastistianto, S.T., M.Si. – Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

19. Agus Prijanto Utomo, S.E. – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah.

20. Drs. Agus Kuncoro, S.Sos., M.Si. – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

21. Ahmad Mugiyono, S.S.T.P., M.M. – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Ahmad Baharudin mengatakan pelantikan merupakan bagian dari manajemen pemerintahan dan penataan birokrasi. Mutasi antarjabatan diperlukan untuk penyegaran organisasi, optimalisasi kinerja, sekaligus pengembangan karier dan pengalaman aparatur.

“Pelantikan pada hari ini tidak dimaknai sebagai akhir dari perjalanan karier, tetapi menjadi awal untuk mengemban tugas, tanggung jawab, dan amanah yang lebih besar,” katanya. 

Ia meminta para pejabat yang baru dilantik segera melakukan konsolidasi di perangkat daerah masing-masing.

“Mulai hari Senin, saudara sudah berada di perangkat daerah yang baru dan diharapkan untuk segera melakukan konsolidasi,” ujarnya.

Ia juga menekankan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan, termasuk memastikan penyerapan anggaran berjalan optimal serta mengidentifikasi kegiatan yang harus segera dilaksanakan pada tahun anggaran 2026.

Menurutnya, jabatan tidak boleh dipandang sebagai sarana memperoleh kenyamanan ataupun meningkatkan status sosial. Jabatan merupakan tanggung jawab yang harus dibuktikan melalui kinerja.

“Jabatan adalah sebuah pemberian tanggung jawab dari pemerintah, pimpinan, dan masyarakat kepada saudara yang harus dibuktikan secara nyata melalui prestasi dan kinerja,” tegasnya.

Para pejabat pimpinan tinggi pratama juga diminta menjadi teladan, mitra, inspirator, dan motivator bagi jajaran di bawahnya. Mereka dituntut mampu menggerakkan perangkat daerah agar bekerja efektif dalam mencapai visi dan misi Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan dilaksanakan setelah pengangkatan para pejabat memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta persetujuan tertulis dari Kemendagri.