JATIMTIMES - Polemik mengenai ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih menjadi perhatian publik. Di tengah isu tersebut, ada kisah menarik mengenai ijazah Wakil Presiden pertama Republik Indonesia (RI), Mohammad Hatta, yang justru mendapat tempat khusus di salah satu perguruan tinggi ternama di Belanda.

Salinan ijazah Bung Hatta hingga kini dipajang secara permanen di Erasmus University Rotterdam (EUR), Belanda. Bukan sekadar dipamerkan, keberadaan dokumen tersebut menjadi bagian dari penghormatan kampus terhadap sosok Hatta dan perjuangannya dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Dilansir dari Majalah Erasmus, salinan ijazah Bung Hatta ditempatkan di aula sebuah bangunan di lingkungan kampus yang diberi nama Gedung Hatta. Penamaan tersebut menjadi bentuk penghormatan terhadap kiprah Bung Hatta, yang pernah menjadi mahasiswa di perguruan tinggi tersebut.

Bung Hatta Pernah Menjadi Mahasiswa di Belanda

Sebelum dikenal sebagai Erasmus University Rotterdam, perguruan tinggi tersebut bernama Nederlandse Handelshogeschool. Bung Hatta tercatat menempuh pendidikan di Belanda dalam kurun waktu 1921 hingga 1932.

Selama berada di Belanda, Hatta tidak hanya menjalani kehidupan sebagai mahasiswa. Ia juga aktif dalam Perhimpunan Indonesia, organisasi yang menjadi wadah perjuangan mahasiswa Indonesia di negeri Belanda.

Hatta kemudian dipercaya menjadi ketua Perhimpunan Indonesia pada periode 1926-1930. Di bawah kepemimpinannya, organisasi tersebut semakin berani menyuarakan perjuangan politik untuk kemerdekaan Indonesia.

Perhimpunan Indonesia juga mulai menegaskan sikap non-kooperasi terhadap pemerintah kolonial Belanda. Hatta dikenal sebagai salah satu tokoh yang secara konsisten menentang kolonialisme dan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Hatta Sempat Ditangkap dan Diadili Pemerintah Belanda

Aktivitas politik Hatta membuat pemerintah Belanda mengambil tindakan terhadap dirinya. Pada 1927, Hatta ditangkap karena aktivitas politiknya yang dianggap radikal.

Setahun kemudian, pada 1928, Hatta dibawa ke pengadilan di Den Haag. Ia menghadapi tuduhan makar hingga menghasut terhadap Kerajaan Belanda.

Dalam persidangan tersebut, Hatta menyampaikan nota pembelaan yang kemudian dikenal dengan judul "Indonesie Vrij" atau "Indonesia Merdeka".

Menurut sumber yang dikutip Mari News, pembelaan Hatta tersebut berujung pada pembebasan dirinya dari tuduhan. Persidangan itu juga menjadi salah satu momentum ketika Hatta menyuarakan cita-cita bangsa Indonesia untuk merdeka di hadapan dunia internasional.

Gedung Hatta di Erasmus University Rotterdam

Kiprah Hatta kemudian turut diabadikan oleh Erasmus University Rotterdam. Salah satunya melalui Gedung Hatta yang menyimpan rekam jejak mengenai sosok dan perjuangannya.

Gedung tersebut secara resmi dibuka pada 20 Februari 2017. Bangunan itu kini difungsikan sebagai asrama mahasiswa dengan kapasitas hingga 372 kamar yang diperuntukkan bagi mahasiswa Belanda maupun mahasiswa internasional.

Di lingkungan gedung tersebut, salinan ijazah Bung Hatta dipajang sebagai bagian dari penghormatan terhadap salah satu tokoh penting dalam sejarah Indonesia.

Menariknya, keberadaan Gedung Hatta ternyata sempat tidak banyak diketahui, termasuk oleh pelajar setempat.

Bahkan, keluarga Bung Hatta baru mengetahui keberadaan bangunan tersebut pada 2014. Informasi itu diperoleh berkat alumni Erasmus University Rotterdam, Kwik Kian Gie.

Keberadaan salinan ijazah dan Gedung Hatta di lingkungan Erasmus University Rotterdam menjadi pengingat bahwa jejak perjuangan Bung Hatta tidak hanya tercatat dalam sejarah Indonesia. Kiprahnya selama berada di Belanda juga masih dikenang dan diabadikan oleh almamaternya hingga kini.