JATIMTIMES - Data penerima bantuan sosial (bansos) perlu diperbarui agar sesuai dengan kondisi sosial ekonomi terbaru. Untuk persiapan bansos 2027, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kini bisa melakukan registrasi melalui Perlinsos Digital.

Registrasi dapat dilakukan secara digital melalui Portal Perlinsos. Sebelum mendaftar, ada beberapa data yang perlu disiapkan, yakni NIK pada KTP, nomor meter PLN, serta verifikasi wajah.

Bagi warga yang kesulitan melakukan proses secara mandiri, pendaftaran juga bisa dilakukan dengan pendampingan. Agen Perlinsos, pendamping PKH, pengurus RT/RW, hingga Kawan Perlinsos di lingkungan sekitar dapat membantu proses registrasi.

Cara Registrasi Ulang Bansos 2027

Berikut tahapan yang perlu dilakukan:

1. Buka laman resmi Portal Perlinsos melalui perlinsos.kemensos.go.id.

2. Pilih opsi "Masuk/Login" dengan IKD.

3. Masukkan NIK dan PIN Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang sudah diaktivasi.

4. Ikuti proses verifikasi wajah atau liveness detection sesuai petunjuk.

5. Setelah berhasil masuk, pilih menu "Daftar Bantuan".

6. Pilih bantuan yang ingin diajukan, yakni PKH, BPNT, atau keduanya.

7. Lengkapi data pendukung yang diminta, termasuk nomor ID pelanggan atau meter PLN.

8. Cek kembali seluruh informasi yang sudah dimasukkan.

9. Berikan persetujuan terhadap penggunaan data pribadi.

10. Klik "Ajukan Bantuan" untuk menyelesaikan proses registrasi.

Portal Perlinsos memang menggunakan IKD untuk memastikan keaslian identitas pengguna. Bagi warga yang belum memiliki IKD, laman tersebut mengarahkan pengguna untuk mengunduh aplikasi IKD dan melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

PKH dan BPNT Itu Apa?

PKH merupakan bantuan sosial untuk keluarga kurang mampu yang memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, atau lansia.

Sementara BPNT atau program Sembako ditujukan untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan dan gizi.

Jangan Lupa Cek Desil Bansos

Selain memperbarui data melalui Perlinsos Digital, masyarakat juga dapat mengecek posisi desil kesejahteraan yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Desil membagi keluarga ke dalam 10 kelompok berdasarkan kondisi sosial ekonomi. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen tertinggi.

Data desil bersifat dinamis. Jika kondisi yang tercatat tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui desa/kelurahan dan dinas sosial atau melalui aplikasi Cek Bansos. Data selanjutnya akan dihitung ulang secara berkala oleh BPS.

Lalu bagaimana cara mengeceknya?

1. Lewat Situs Cek Bansos Kemensos

Masyarakat bisa mengecek data secara online melalui laman resmi Cek Bansos.

Caranya:

• Buka cekbansos.kemensos.go.id.

• Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.

• Masukkan huruf kode yang tampil.

• Jika kode kurang jelas, tekan ikon untuk memuat ulang kode.

• Klik "CARI DATA".

• Sistem akan menampilkan informasi yang tersedia.

Laman resmi Cek Bansos saat ini menggunakan DTSEN sebagai sumber data. Di laman tersebut juga dijelaskan bahwa desil 1-4 atau 40 persen kelompok terbawah dapat diusulkan sebagai penerima PKH dan Sembako.

2. Lewat Aplikasi Cek Bansos

Pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos.

Langkahnya:

• Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos.

• Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.

• Masuk ke menu pengecekan data bansos.

• Masukkan data yang diminta.

• Tekan tombol pencarian.

• Informasi yang tercatat akan ditampilkan pada layar.

3. Datang ke Desa, Kelurahan atau Dinas Sosial

Jika kesulitan mengecek secara online, masyarakat dapat meminta bantuan petugas.

Siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK), kemudian datang ke kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial sesuai domisili.

Sampaikan bahwa ingin mengecek data desil dalam DTSEN. Petugas kemudian akan membantu melakukan pengecekan dan menyampaikan hasilnya.

Dengan demikian, masyarakat yang ingin mengajukan atau mempertahankan bantuan sosial sebaiknya memastikan data kependudukan dan kondisi sosial ekonominya sudah sesuai. Pembaruan data perlu dilakukan pasalnya desil akan digunakan sebagai salah satu dasar dalam penentuan sasaran bantuan sosial. Semoga informasi ini membantu ya Sobat Jatim Times!