JATIMTIMES – Dinas Pendidikan Lamongan menyampaikan tidak ada persoalan terkait penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kabupaten Lamongan, seperti yang disampaikan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) saat unjuk rasa di depan kantor Dinas Pendidikan di Jalan KH. Ahmad Dahlan Lamongan, pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Lamongan, Sahlul Mu’arikh, yang mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap Kepala Sekolah, pasca unjuk rasa.
“Sudah kami panggil dan sudah dilakukan pembinaan dan monitoring. Bahwasanya lembaga yang disebutkan PMII tidak terjadi hal yang disangkakan,” kata Sahlul saat ditemui diruang kerjanya, Kamis, 8 Oktober 2026.
Sementara terkait salah satu tuntutan mahasiswa yang ingin pencopotan jabatan Kepala Sekolah, Sahlul mengatakan bahwa hal itu harus melalui ketentuan mekanisme yang berlaku.
“Terkait tuntutan pencopotan kepsek, dikembalikan ke proses yang berlaku, karena semua terjadi miss-komunikasi,” ujarnya.
Sebelumnya Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lamongan melakukan unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan Lamongan, pada Selasa, 6 Oktober 2026 untuk menyoroti dugaan adanya pemotongan atau pungutan, hingga praktik lain dalam penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) kepada peserta didik di salah satu SD Negeri di Kabupaten Lamongan.
Dalam aksi tersebut, PMII mengaku telah menerima dan menghimpun informasi terkait dugaan pemotongan dana PIP yang menyebabkan jumlah bantuan yang diterima peserta didik diduga tidak sesuai dengan haknya.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Dinas Pendidikan Lamongan akan melakukan upaya klarifikasi kepada pihak sekolah untuk memastikan tudingan tersebut.



