JATIMTIMES - Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Budiar menekankan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Pujon dan Jabung harus selaras dengan pembangunan berkelanjutan dan mampu menjaga keseimbangan antara pengembangan wilayah dengan keberlanjutan lingkungan.
Hal itu disampaikan Budiar saat menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) I Penyepakatan Delineasi Wilayah Perencanaan dan Konsultasi Publik (KP) I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Penjaringan Isu-isu Pembangunan Berkelanjutan dalam rangka penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Pujon dan Jabung.
Budiar menegaskan, penataan ruang membutuhkan arah yang jelas agar perkembangan wilayah dapat berlangsung secara terencana. Oleh karena itu, penyusunan RDTR Pujon dan Jabung perlu memerhatikan karakteristik wilayah sekaligus kebutuhan masyarakat.
"Penyusunan RDTR untuk Wilayah Perencanaan Pujon dan Jabung ini menjadi langkah penting dalam memberikan arah yang jelas terhadap pemanfaatan ruang dan pengembangan wilayah," ungkap Budiar, Senin (5/10/2026).
Menurutnya, pembahasan mengenai batas wilayah perencanaan maupun isu pembangunan berkelanjutan tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan perspektif pemerintah. Masukan dari perangkat daerah, pemerintah kecamatan, hingga pemangku kepentingan di wilayah menjadi bagian penting untuk menghasilkan dokumen perencanaan yang sesuai kondisi lapangan.
"Melalui FGD dan konsultasi publik ini, kita ingin memastikan bahwa batas wilayah perencanaan maupun isu-isu pembangunan berkelanjutan dapat dirumuskan secara tepat dengan melibatkan seluruh pihak terkait," jelas Budiar.
Budiar berharap setiap masukan yang muncul dalam forum tersebut dapat menjadi bahan penyempurnaan RDTR maupun KLHS. Terlebih lagi, kedua dokumen tersebut nantinya akan menjadi salah satu pijakan dalam mengarahkan pemanfaatan ruang di Pujon dan Jabung.
Ia menekankan, aspek lingkungan harus tetap menjadi pertimbangan dalam menentukan arah pengembangan kawasan. Pemanfaatan ruang diharapkan tidak hanya menjawab kebutuhan pembangunan saat ini, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan wilayah dalam jangka panjang.
"Kita berharap seluruh masukan dari perangkat daerah, kecamatan, Forkopimcam, maupun pemangku kepentingan lainnya dapat menjadi bahan dalam penyusunan RDTR dan KLHS," kata Budiar.
Dengan proses penyusunan yang melibatkan berbagai unsur, pihaknya berharap RDTR WP Pujon dan WP Jabung nantinya mampu menjadi pedoman penataan ruang yang lebih terpadu. Dokumen tersebut diharapkan dapat mengakomodasi potensi wilayah dan kebutuhan masyarakat, sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan.



