JATIMTIMES – Fraksi Demokrat Nurani Sejahtera (DNS) DPRD Kabupaten Situbondo menyoroti sejumlah poin penting dalam Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2027.

Salah satu yang menjadi perhatian serius fraksi tersebut adalah penurunan belanja pegawai yang tercatat sekitar Rp174,31 miliar. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka agar dapat diketahui secara jelas faktor yang menyebabkan perubahan struktur belanja tersebut.

Catatan itu disampaikan Fraksi DNS dalam pandangan umum terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD Situbondo 2027. Ketua Fraksi DNS sekaligus juru bicara Fraksi DNS, Janur Sasra Ananda, mengatakan KUA dan PPAS tidak hanya berbicara mengenai angka-angka anggaran, tetapi juga menggambarkan arah kebijakan pembangunan pemerintah daerah.

“Dokumen KUA dan PPAS ini bukan sekadar kumpulan angka. Di dalamnya tercermin arah kebijakan pemerintah daerah dan sejauh mana anggaran tersebut berpihak terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Janur, Senin (5/10/2026). 

Dalam pandangan umumnya, Fraksi DNS mencatat belanja pegawai turun menjadi sekitar Rp552,64 miliar. Penurunan yang cukup signifikan tersebut dinilai perlu dijelaskan secara transparan, terutama terkait perubahan mekanisme pembiayaan sejumlah komponen belanja pegawai.

“Penurunan yang cukup besar ini perlu dijelaskan secara terbuka. Apakah terutama disebabkan perubahan mekanisme pembiayaan tunjangan guru dan komponen belanja pegawai lainnya melalui pemerintah pusat atau ada faktor lain?” ujar Janur.

Menurut dia, penjelasan tersebut penting untuk memastikan seluruh kewajiban kepegawaian tetap teranggarkan secara memadai. Terlebih, perubahan mekanisme pembiayaan dari pemerintah pusat dapat memengaruhi struktur APBD Kabupaten Situbondo.

Selain belanja pegawai, Fraksi DNS juga memberikan perhatian khusus terhadap keberadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu.

Janur menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemkab Situbondo yang sejak beberapa tahun sebelumnya telah mendorong dan mengusulkan penataan tenaga non-ASN. Menurut dia, kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian kepada tenaga yang telah lama mengabdi.

Meski demikian, Fraksi DNS menilai penyelesaian secara administratif belum cukup. Pemerintah daerah juga perlu memikirkan keberlanjutan masa depan para PPPK paruh waktu. “Jangan sampai persoalan hari ini selesai secara administratif, tetapi beberapa tahun kemudian muncul kembali ketidakpastian baru. Karena itu, kami meminta pemerintah daerah menyiapkan roadmap yang jelas untuk PPPK paruh waktu,” ucap Janur.

Fraksi DNS juga mendorong Pemkab Situbondo aktif mengikuti perkembangan kebijakan pemerintah pusat, memastikan seluruh data PPPK tervalidasi, serta menyiapkan berbagai skenario apabila ke depan terdapat perubahan maupun pengembangan status PPPK paruh waktu.

Sorotan lainnya berkaitan dengan pembiayaan PPPK dan ruang fiskal daerah. Fraksi DNS meminta penjelasan mengenai seberapa besar beban APBD Kabupaten Situbondo yang berkurang setelah adanya kebijakan pemerintah pusat mengenai pembiayaan PPPK daerah melalui APBN pada 2027.

“Kalau memang ada pengurangan beban APBD karena adanya kebijakan pembiayaan dari pemerintah pusat, kami ingin mengetahui berapa besar ruang fiskal yang kemudian tersedia bagi Kabupaten Situbondo,” kata Janur.

Menurut Fraksi DNS, apabila terdapat ruang fiskal akibat berkurangnya beban pembiayaan tersebut, maka manfaatnya harus kembali dirasakan masyarakat. Penghematan anggaran, kata Janur, jangan hanya berhenti sebagai angka dalam struktur APBD.

“Ruang fiskal yang muncul dari efisiensi tersebut harus diarahkan kembali untuk kepentingan masyarakat. Jangan hanya menjadi angka penghematan, tetapi harus ada manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Fraksi DNS bahkan mempertanyakan kemungkinan pemanfaatan ruang fiskal tersebut, sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk memperkuat dukungan dan insentif bagi kader posyandu, kader kesehatan, ketua RT/RW, guru ngaji, tenaga sosial, serta unsur masyarakat lainnya yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan di tingkat bawah.

“Kalau ada ruang fiskal, tentu kami berharap pemerintah dapat melihat kebutuhan masyarakat di tingkat bawah, termasuk kader posyandu, kader kesehatan, RT/RW, guru ngaji, tenaga sosial dan unsur masyarakat lainnya yang selama ini ikut membantu pelayanan pemerintah,” ungkap Janur.

Tak hanya soal besaran anggaran, Fraksi DNS juga menekankan pentingnya kualitas belanja dalam APBD 2027. Setiap program pemerintah daerah dinilai harus memiliki sasaran dan indikator yang jelas sehingga penggunaan anggaran dapat diukur dampaknya terhadap masyarakat.

“Efisiensi anggaran harus diikuti peningkatan kualitas pelayanan publik. Jangan sampai kita hanya berhasil menurunkan angka belanja, tetapi masyarakat belum merasakan manfaatnya,” tegas Janur.

Fraksi DNS menilai APBD Kabupaten Situbondo 2027 harus mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Sejumlah sektor yang menjadi perhatian di antaranya pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, pelayanan sosial, serta pembangunan infrastruktur dasar.

Meski memberikan sejumlah catatan dan meminta penjelasan terhadap beberapa aspek dalam Rancangan KUA dan PPAS, Fraksi Demokrat Nurani Sejahtera pada akhirnya menyatakan persetujuan terhadap Raperda KUA PPAS APBD Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas dan diproses sesuai tahapan selanjutnya.

“Dengan berbagai catatan dan masukan yang telah kami sampaikan, Fraksi DNS menyatakan persetujuan terhadap Raperda KUA dan PPAS APBD Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2027 untuk dilanjutkan pada tahapan pembahasan berikutnya,” imbuh Janur.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyampaikan bahwa dirinya juga ke DPR RI dan DPD mendiskusikan persoalan PPPK paruh waktu. "Rasa-rasanya ini hanya tinggal nunggu juklak-juknisnya saja. Rasa-rasanya nanti pengajuan, alhamdulillah ya, tahun kemarin kita mengajukan 5.000 sekian lah. P3K paruh waktu, itu semua nanti akan dijadikan P3K murni. Bukan lagi paruh waktu, apalagi seperempat waktu, enggak ada lagi itu. Itu semua nanti murni dan pembiayaannya akan dibiayai oleh pusat, " ujar bupati Situbondo yang akrab disapa Mas Rio itu.

Tidak hanya itu. Mas Rio menyebut ada penambahan 23 triliun hasil komunikasi dirinya di Apkasi (Asosiasi Pemerintajmh Kabupaten Seluruh Indonesia) dengan Komisi 2 DPRD RI yang bahkan waktu itu dihadiri langsung oleh Sufmi Dasco. 

"Ketika P3K itu nanti semua dibiayai oleh pusat, maka kita punya kelegaan fiskal, fleksibilitas fiskal di angka Rp130 miliar. Kalau tidak salah, P3K-nya itu Rp80 miliar, kemudian P3K paruh waktu itu Rp50 miliar, kalau tidak salah. Jadi, kita masih punya ruang anggaran 130 miliar dan saya asumsikan 130 miliar di tahun 2027," ungkap Mas Rio.

"Kemudian tadi ada pertanyaan dari Fraksi DNS tentang penurunan, ya. Penurunan angka untuk belanja pegawai, ya. Itu karena kita belum memasukkan TPG dan tamsil Mas, karena masih menunggu apa namanya, menunggu TKD ditetapkan itu. Jadi, itu-itu kondisinya, ya. Jadi terjawab ya apa namanya isu soal penurunan itu," pungkas Mas Rio