JATIMTIMES – Penyelidikan perkara dugaan penipuan dan penggelapan lapak pedagang di Pasar Kuliner Alun-Alun Kota Batu atau Pasar Laron terus berlanjut. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu kini resmi menambah jumlah saksi yang diperiksa guna membongkar fakta hukum di balik dugaan praktik jual beli lapak ilegal tersebut.

Jumlah saksi yang dimintai keterangan resmi oleh penyidik kini bertambah dari yang sebelumnya lima orang menjadi enam orang.

Langkah pemeriksaan maraton ini dilakukan sebagai upaya kepolisian untuk memperjelas alur transaksi serta ketidakberesan administratif yang merugikan para pedagang kawasan Alun-Alun Kota Batu.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin. Pihaknya mengonfirmasi adanya pemeriksaan saksi tambahan untuk melengkapi berkas perkara serta mendalami peran pihak-pihak terkait.

"Pemeriksaan saksi terkait dugaan ketidakberesan dan jual beli lapak Pasar Laron masih terus berlanjut. Saat ini saksi yang sudah kita periksa bertambah menjadi enam orang," ujar Zaenal Arifin.

Zaenal membeberkan bahwa penambahan saksi keenam ini ditujukan untuk mencocokkan bukti-bukti transaksi serta keterangan dari para korban yang menderita kerugian materiil hingga puluhan juta rupiah.

Pihaknya memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan dan profesional demi memberikan kepastian hukum bagi para pedagang yang menjadi korban. Mengenai apakah sudah mengerucut bukti yang dikantongi ke arah tersangka, dirinya memastikan masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

"Belum (mengarah penetapan tersangka), masih kami gali lagi," tambahnya.

Dikatakannya, Satreskrim juga tidak menutup kemungkinan untuk memanggil saksi-saksi berikutnya apabila dalam proses pendalaman penyidikan ditemukan fakta baru atau keterlibatan pihak lain.

"Penyidik masih terus bekerja mengumpulkan keterangan dan bukti pendukung. Apabila diperlukan, tidak menutup kemungkinan (jumlah saksi) yang dipanggil akan kembali bertambah," tegas dia.