JATIMTIMES - Video sejumlah pria berjoget sambil diduga mengonsumsi narkoba di dalam sebuah kamar tahanan viral di media sosial. Seperti diunggah akun Instagram @warungjurnalis.
Dalam video yang diunggah tampak seorang pria berada di sebuah ruangan dengan suara musik yang keras lengkap dengan lampu disko. Pria tersebut lantas terlihat membawa diduga alat hisap narkoba dengan suara tertawa-tawa. Tak lama setelahnya tampak pria tersebut berdiri sambil bergoyang-goyang.
Setelah diselidiki, Rutan Kelas I Depok membenarkan lokasi dalam video tersebut memang berada di lingkungan rutan. Kasus itu kini masuk tahap pemeriksaan.
Sebanyak 3-4 warga binaan didalami terkait video tersebut. Dua petugas Rutan Depok juga diperiksa.
Kepala Rutan Depok Ario Galih Maduseno mengatakan video tersebut telah dicek oleh pihaknya.
"Ya, setelah kami investigasi apa yang beredar di video tersebut memang berada di Rutan Depok," ujar Ario, dikutip Instagram akun tersebut.
Ario mengatakan kamar yang terlihat dalam video dihuni sekitar 22 warga binaan. Dari jumlah tersebut, pihak rutan masih mendalami siapa saja yang diduga terlibat dalam aktivitas yang terekam.
"Kalau kita pemeriksaan di kamar itu ada kurang lebih 22 warga binaan dan yang kami dalami lagi ada sekitar 3 sampai 4 orang," ungkap Ario.
Tak hanya warga binaan, dua pegawai Rutan Depok juga menjalani pemeriksaan.
"Untuk sementara ini 2 orang," tuturnya.
Ario menyebut kedua pegawai tersebut bertugas di lingkungan Rutan Depok. Satu berada di jajaran satuan pengamanan, sementara satu lainnya merupakan staf di bagian bimbingan kerja.
"Jelas petugas kami, pegawai Rutan Depok. Posisinya ada di jajaran satuan pengamanan dan staf di bimbingan kerja," katanya.
Pihak Rutan Depok juga telah melaporkan persoalan tersebut kepada kepolisian. Pelaporan dilakukan untuk mendalami dugaan adanya petugas yang membantu atau memfasilitasi masuknya barang yang digunakan dalam kejadian tersebut.
Kasus ini juga dilaporkan kepada kepala kantor wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Pemeriksaan selanjutnya dilakukan bersama tim dari Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ditjenpas, dan Rutan Depok.
Ario memastikan proses pemeriksaan akan dilakukan secara transparan. Jika nantinya ditemukan pihak yang terbukti melanggar aturan, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan.
"Kami juga berjanji untuk transparan dan responsif, siapa pun yang terbukti terlibat melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Dan kami Rutan Depok berkomitmen perang terhadap peredaran gelap narkoba," pungkasnya.



