JATIMTIMES - Enam produk camilan asal Indonesia ditahan di perbatasan Taiwan. Total beratnya mencapai 3,406 ton. Hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah kandungan yang tidak sesuai dengan aturan Taiwan, mulai dari pemanis buatan hingga aflatoksin.
Temuan itu diumumkan Direktorat Jenderal Pengawas Obat dan Makanan Taiwan (TFDA), pada Selasa (10/2/2026) lalu.
Dari enam produk tersebut, lima merupakan keripik pisang dan singkong. Kelimanya ditemukan mengandung sakarin dan asam siklamat.
Kelima produk itu adalah Cassava Molen, Pisang Panjang, Cassava SJ, Cassava Sakura, dan Cassava Marning.
TFDA menyatakan sakarin dan asam siklamat tidak masuk dalam daftar bahan tambahan pangan yang diizinkan untuk jenis produk tersebut. Karena itu, kelima produk diperintahkan untuk dikembalikan atau dimusnahkan di perbatasan.
Kelima camilan tersebut diimpor Miyalo Limited Company dari PT Penjelajah Gurih Inta. Satu produk lainnya adalah Sukro Snack Garlic Flavor. Berbeda dari lima produk keripik tadi, produk kacang ini ditemukan mengandung aflatoksin.
Hasil pemeriksaan menunjukkan kandungan aflatoksin B1 mencapai 158 mikrogram per kilogram (µg/kg). Sementara total aflatoksinnya mencapai 233 µg/kg.
Padahal, batas maksimum aflatoksin B1 pada kacang tanah, biji minyak, kedelai dan produk olahannya untuk konsumsi langsung di Taiwan hanya 2 µg/kg. Untuk total aflatoksin, batasnya 4 µg/kg.
Produk tersebut diimpor Baijia Trading Co. dari PT Dua Kelinci Food Industry. TFDA juga memerintahkan produk itu dikembalikan atau dimusnahkan di perbatasan.
Kabar enam camilan Indonesia yang ditahan Taiwan ini juga mendapat perhatian Health Educator Kasie Yankes @sudinkesjakbar, dr Intan Rachmita.
"Teman-teman ada yang udah liat berita ini gak? Ada 6 jenis snek Indonesia yang dilarang masuk ke Taiwan karena mengandung zat yang berbahaya yang melebihi batas ambang amannya," ujar Intan, dikutip dari Instagram pribadinya, Sabtu (3/10/2026).
Intan kemudian menyinggung aflatoksin B1 yang ditemukan pada produk kacang tersebut. "Ketika dikonsumsi terus-terusan untuk jangka waktu yang sangat panjang, ngemil tiap hari ya, kebiasaan ngemil tiap hari, itu berpotensi mengakibatkan beberapa jenis penyakit kanker," katanya.
Menurutnya, persoalan yang perlu diperhatikan bukan hanya produk yang ditahan di Taiwan. Dia juga mempertanyakan bagaimana pengawasan terhadap produk serupa yang beredar di Indonesia.
"Yang menjadi pertanyaannya, produk-produk itu kan dikonsumsi juga nih masyarakat Indonesia ya, bahkan beredar bebas gitu di Indonesia, bisa dibeli gitu kapanpun, dimanapun. Itu gimana pengawasannya," ujar Intan.
Intan kemudian menyarankan masyarakat memilih camilan dari bahan pangan lokal. "Yaitu memang kalau kita mau nge-meal atau snack ya, kita kembali aja ke pangan lokal ya. Kacang rebus, singkong rebus ya, atau ubi rebus. Kalau mau digoreng-goreng, mau dibuat keripik, mendingan bikin sendiri," katanya.
Sebagai informasi, penahanan enam produk ini terjadi di tengah pemeriksaan yang lebih ketat terhadap camilan kering asal Indonesia.
Data TFDA periode 2 Agustus 2025 hingga 2 Februari 2026 mencatat 17 dari 698 kelompok camilan kering asal Indonesia yang diperiksa dinyatakan tidak memenuhi ketentuan. Masalah yang ditemukan beragam, termasuk kandungan pengawet, pemanis buatan, dan aflatoksin.
Mulai 13 Januari hingga 9 Maret 2026, Taiwan menerapkan pemeriksaan per kelompok dengan tingkat pengambilan sampel mencapai 100 persen terhadap camilan kering asal Indonesia.
Temuan terhadap produk Indonesia juga berlanjut setelah pengumuman enam produk tersebut. Pada Februari, Taiwan kembali menahan satu keripik singkong Indonesia karena ditemukan sakarin. Pada Maret, beberapa camilan Indonesia lainnya juga ditahan karena kandungan pemanis atau pengawet yang tidak sesuai aturan Taiwan.
Jadi, dari enam produk yang ditahan pada 10 Februari 2025, lima merupakan keripik pisang dan singkong yang bermasalah karena sakarin serta asam siklamat, sedangkan satu lainnya adalah camilan kacang dengan kandungan aflatoksin yang jauh melampaui batas Taiwan.



