JATIMTIMES - Persoalan di Pasar Besar Malang tak hanya berkutat pada kerusakan akibat kebakaran. Penataan barang dagangan hingga meja yang menjorok ke lorong kini ikut menjadi perhatian karena dinilai dapat menghambat akses di dalam pasar.

Kondisi tersebut akan menjadi salah satu sasaran pengecekan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang bersama para pedagang pada pekan depan.

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan penataan di dalam pasar perlu dilihat kembali. Terutama pada area yang digunakan pedagang untuk meletakkan barang maupun meja hingga mengambil ruang pada jalur lalu lintas pengunjung.

“Kelistrikan, drainase, kebocoran, kebersihan, keamanan dan ketertiban. Itu yang kita lakukan nanti,” ujar Eko.

Menurutnya, persoalan ketertiban tersebut tidak bisa dipisahkan dari kondisi pasar secara keseluruhan. Ruang yang seharusnya menjadi akses bersama justru dapat terganggu apabila digunakan untuk menempatkan barang dagangan.

Penataan itu juga berkaitan dengan akses ketika terjadi keadaan darurat. Jalur yang tidak tertata dapat menyulitkan pergerakan orang maupun proses penanganan apabila sewaktu-waktu muncul persoalan di dalam pasar.

Selain lorong, pemeriksaan juga akan menyasar kondisi atap, instalasi listrik, drainase atau gorong-gorong hingga titik-titik yang mengalami kebocoran. Kebersihan dan keamanan pasar juga masuk dalam agenda tersebut.

Eko mengatakan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di dalam kawasan Pasar Besar juga perlu diperhatikan. Penataan tersebut akan dibahas bersama para pedagang agar tidak hanya menjadi keputusan sepihak dari pemerintah.

“Pekan depan kita akan turun bersama-sama untuk melakukan pengecekan,” katanya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari penanganan jangka pendek Pasar Besar setelah kebakaran yang terjadi pada 28 September 2026. Pemerintah tidak hanya ingin melihat dampak kebakaran, tetapi juga persoalan penataan yang berkembang di area pasar.

Di sisi lain, Eko menyebut pedagang dari HIPPAMA dan P3BM telah sepakat untuk sementara membawa kepentingan bersama atas nama Pedagang Pasar Besar Malang. Kesepakatan itu dinilai memudahkan pembahasan berbagai persoalan yang berkaitan langsung dengan aktivitas perdagangan.

“Karena bagaimanapun itu adalah tempat mereka untuk mencari nafkah, menghidupi semua orang dan ini harus kita pikirkan secara matang bersama untuk kemajuan dari Pasar Besar,” pungkas Eko.