JATIMTIMES - Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Danang Setiyo bersama sejumlah tokoh lintas sektor membahas upaya pelestarian osob kiwalan sebagai identitas budaya masyarakat Malang melalui podcast Ngalam Hebak di Kedai Kopi Rumah 1879, kawasan heritage Kauman, Kota Malang, Selasa (29/9/2026) malam.

Diskusi bertajuk “Ngalam Hebak: Dari Osob Kiwalan Menuju Masa Depan Malang Raya” itu menjadi kelanjutan dari deklarasi gerakan Ngalam Hebak-Malang Kabeh yang sebelumnya digelar di Kampung Celaket pada 27 September 2026.

Danang mengatakan, persoalan osob kiwalan bukan hanya berkaitan dengan penggunaan bahasa atau cara membalik susunan kata. Menurutnya, bahasa tersebut memiliki keterkaitan dengan perjalanan sosial masyarakat Malang.

“Osob kiwalan bukan sekadar membalik kata. Di dalamnya ada sejarah dan solidaritas masyarakat Malang,” kata Danang.

Ia menilai pelestarian osob kiwalan tidak cukup hanya dilakukan melalui pencatatan atau dokumentasi kosakata. Bahasa tersebut perlu tetap digunakan sehingga tidak berhenti sebagai bagian dari catatan sejarah.

“Tujuannya bukan sekadar mengingat masa lalu, tetapi memastikan identitas itu tetap hidup. Setelah deklarasi hingga adanya podcast ini, pekerjaan sebenarnya baru dimulai,” imbuh Danang.

Dalam diskusi tersebut, persoalan pelestarian budaya juga dilihat dari berbagai sudut pandang. Sejarawan dan Penasihat Ahli Kapolri Prof. Hermawan Sulistyo mengingatkan agar penguatan identitas lokal tidak berkembang menjadi sikap eksklusif.

“Identitas budaya harus menjadi sarana memperkuat kebersamaan, bukan menciptakan batas antara kelompok masyarakat,” ungkap Hermawan.

Sementara itu, akademisi Universitas Brawijaya Dr. Ahmad Imron Rozuli menilai keberadaan osob kiwalan perlu mendapatkan ruang baru agar tetap relevan bagi generasi muda.

Menurutnya, pelestarian bahasa lokal perlu mengikuti perkembangan zaman. Dengan begitu, generasi muda tidak hanya mengenal osob kiwalan sebagai peninggalan budaya, tetapi juga merasa memiliki dan menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari.

Sedang, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat yang turut hadir dalam diskusi tersebut menyatakan dukungan terhadap upaya pelestarian osob kiwalan. Ia menyebut dokumentasi dalam bentuk kamus dapat menjadi salah satu langkah awal untuk menjaga kosakata khas Malang.

Namun, menurut Wahyu, dokumentasi perlu dilanjutkan dengan upaya pemanfaatan dan pewarisan kepada generasi berikutnya.

“Podcast ini menjadi ruang kolaborasi dan bagian dari langkah lanjutan setelah deklarasi Ngalam Hebak atau Malang Kabeh. Dari sini, pembahasan tentang identitas Kota Malang bisa menjangkau masyarakat secara lebih luas,” ucap Wahyu.

Ia berharap pelestarian osob kiwalan tidak berhenti pada pembahasan di lingkungan komunitas. Keberlanjutan gerakan, kata Wahyu, membutuhkan keterlibatan masyarakat agar bahasa tersebut tetap hadir dalam kehidupan sehari-hari.

Dari sisi sosial, pengamat keamanan Bambang Rukminto melihat identitas bersama dan ikatan sosial masyarakat memiliki hubungan dengan ketahanan sosial.

Menurutnya, keberadaan identitas lokal dapat menjadi salah satu unsur yang memperkuat hubungan antarmasyarakat. Karena itu, pelestarian budaya tidak semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah maupun pegiat seni.

Diskusi tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa upaya mempertahankan osob kiwalan tidak hanya berkaitan dengan mempertahankan kosakata lama. Tantangannya adalah bagaimana bahasa tersebut tetap memiliki tempat di tengah perubahan pola komunikasi dan kehidupan generasi muda.

Deklarasi Ngalam Hebak-Malang Kabeh di Kampung Celaket pada 27 September 2026 menjadi salah satu momentum awal. Dua hari berselang, pembahasan mengenai osob kiwalan dilanjutkan melalui ruang dialog yang mempertemukan berbagai unsur masyarakat.

Pembahasan selanjutnya diharapkan tidak berhenti pada deklarasi maupun diskusi, tetapi berlanjut pada penggunaan dan pewarisan osob kiwalan agar tetap menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Malang.