JATIMTIMES - Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Jawa Timur melonjak sejak Agustus 2026. Dalam satu bulan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim mencatat sekitar 211 ribu kasus.
Jumlah tersebut menjadi angka bulanan tertinggi yang tercatat sepanjang 2026. Kenaikan juga terlihat jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Pada pertengahan 2026, kasus ISPA di Jatim rata-rata berada di kisaran 148 ribu kasus per bulan. Sementara sepanjang 2025, rata-rata kasusnya sekitar 117 ribu per bulan.
Kepala Dinkes Jatim Erwin Astha Triyono mengatakan kenaikan kasus tersebut terjadi bersamaan dengan meningkatnya suhu udara selama musim kemarau.
"Orang yang mengalami ISPA biasanya muncul gejala batuk, pilek, nyeri tenggorokan, demam, hingga sesak napas," kata Erwin, seperti dikutip dari Antara, Selasa (29/9/2026).
Lantas, apakah cuaca panas menjadi penyebab ISPA?
Musim kemarau memang membuat kondisi udara berubah. Cuaca panas, udara yang lebih kering dan debu yang mudah beterbangan dapat membuat saluran pernapasan lebih mudah mengalami iritasi.
Kementerian Kesehatan menjelaskan bahwa kualitas udara menjadi salah satu faktor penting yang berkaitan dengan risiko ISPA. Debu halus, asap kendaraan, hingga polusi industri dapat mengganggu saluran pernapasan dan meningkatkan risiko infeksi.
Kemenkes juga mengingatkan bahwa ISPA tidak muncul semata-mata karena suhu udara tinggi. Penyakit ini dapat disebabkan virus, bakteri maupun agen infeksi lainnya.
Di musim kemarau, paparan debu dan partikel di udara dapat menjadi persoalan tersendiri. Kondisi tersebut semakin perlu diperhatikan ketika seseorang berada di lingkungan dengan kualitas udara yang buruk.
Jadi, kenaikan kasus ISPA yang terjadi saat cuaca panas perlu dilihat bersama faktor lain, terutama kondisi udara dan paparan terhadap polutan.
Meski jumlah kasus meningkat, Dinkes Jatim belum menetapkan ISPA sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Erwin mengatakan kasus yang muncul masih dapat ditangani oleh fasilitas pelayanan kesehatan. Ketersediaan obat juga dinilai masih mencukupi.
"Semua kasus masih mampu ditangani dan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan, stok obat-obatan juga relatif cukup. Jadi belum kami terapkan KLB," ujar Erwin.
Dinkes Jatim juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu kondisi semakin berat sebelum memeriksakan diri. Kelompok dengan penyakit penyerta, lansia dan ibu hamil perlu mendapat perhatian lebih.
"Apalagi pasien yang memiliki komorbid, termasuk lansia dan ibu hamil, jangan menunggu penyakit sudah parah," kata Erwin.
ISPA bisa menyerang saluran pernapasan bagian atas maupun bawah. Keluhannya sering kali diawali dengan gejala yang dianggap ringan, seperti batuk atau pilek.
Beberapa gejala yang umum muncul antara lain:
• Batuk, baik kering maupun berdahak
• Pilek atau hidung tersumbat
• Sakit tenggorokan
• Demam
• Bersin
• Sakit kepala
• Badan lemas atau mudah lelah
• Nyeri otot dan sendi
• Suara serak
• Nafsu makan menurun
Pada kondisi tertentu, penderita juga dapat mengalami sesak napas. Kemenkes memasukkan sesak atau kesulitan bernapas sebagai gejala yang perlu mendapat perhatian lebih.
Keluhan ISPA pada setiap orang tidak selalu sama. Karena itu, kondisi pasien dan perkembangan gejala perlu diperhatikan, terutama jika keluhan justru semakin berat.
Batuk dan pilek ringan pada sebagian kasus dapat membaik dengan sendirinya. Namun, kondisi berbeda ketika muncul gangguan pernapasan atau gejala yang semakin berat.
Kemenkes menyebut sesak napas, napas cepat, nyeri dada atau perubahan warna bibir menjadi kebiruan sebagai kondisi yang membutuhkan pemeriksaan dan penanganan medis segera.
Kelompok rentan juga sebaiknya tidak menunda pemeriksaan. Bayi, balita, lansia, ibu hamil, perokok, serta orang dengan penyakit kronis atau daya tahan tubuh rendah memiliki risiko lebih tinggi mengalami masalah akibat infeksi saluran pernapasan.
Pada anak, orang tua perlu memperhatikan perubahan perilaku dan pola napas. Anak yang menjadi sangat lemas, sulit bernapas atau mengalami mengi perlu segera diperiksakan.
Apa yang Bisa Dilakukan Saat Gejala Muncul?
Tidak semua ISPA membutuhkan antibiotik. Virus merupakan penyebab yang umum, sehingga pengobatan biasanya berfokus pada meredakan gejala dan membantu tubuh memulihkan diri.
Saat mengalami keluhan ringan, penderita dapat memperbanyak istirahat dan mencukupi kebutuhan cairan. Minum cukup membantu mencegah dehidrasi dan menjaga kondisi tubuh selama sakit.
Kumur dengan air garam atau menghirup uap juga dapat membantu meredakan sebagian keluhan saluran pernapasan. Kemenkes turut menganjurkan cukup minum, istirahat, menjaga kebersihan tangan dan menggunakan masker ketika terdapat paparan debu atau berada dekat dengan orang yang mengalami gejala ISPA.
Untuk demam atau nyeri, obat pereda gejala seperti paracetamol dapat digunakan sesuai aturan pakai dan kondisi pasien. Obat lain, termasuk dekongestan atau antihistamin, sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi kesehatan.
Antibiotik juga tidak boleh digunakan sembarangan. Obat tersebut ditujukan untuk infeksi bakteri dan penggunaannya perlu berdasarkan penilaian tenaga medis.
Di tengah meningkatnya kasus ISPA di Jawa Timur, menjaga saluran pernapasan dari paparan polusi menjadi salah satu langkah yang harus dilakukan.
Masyarakat dapat mengurangi risiko dengan beberapa kebiasaan sederhana, seperti mencuci tangan secara rutin, menerapkan etika batuk dan bersin, menggunakan masker saat kualitas udara buruk, serta menghindari asap rokok.
Paparan asap rokok juga sebaiknya dihindari, termasuk asap rokok dari orang lain. Sirkulasi udara di dalam rumah perlu dijaga dan lingkungan tempat tinggal dibersihkan secara rutin.
Jika sedang sakit, gunakan masker dan kurangi kontak dekat dengan orang lain untuk membantu mencegah penularan.



