JATIMTIMES - Polres Malang melalui Polsek Sumberpucung bersama warga melakukan penindakan terhadap aktivitas trek-trekan atau balap liar pada Senin 28 September 2026. Penindakan tersebut berlangsung di Jalan Bulak Sawah, Dusun Kecopokan, Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Penindakan aksi balap liar tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sumberpucung Iptu Choirul Mustofa. Dari hasil penindakan, polisi mengamankan puluhan pemuda beserta kendaraan yang diduga terlibat dalam aksi balap liar.
"Sebanyak 55 anak-anak dan 32 sepeda motor diamankan dalam kegiatan penindakan tersebut," ungkapnya.
Perwira pertama Polri dengan pangkat tiga balok emas yang karib disapa Choi ini menyebut, penertiban aksi balapan liar tersebut dilakukan pada Senin sore sekira pukul 16.00 WIB. "Anak-anak yang telah diamankan kemudian dibawa ke Balai Desa Senggreng dengan cara berjalan kaki serta menuntun sepeda motor mereka masing-masing," imbuhnya.
Pada serangkaian penertiban tersebut, polisi dan warga bersama-sama menggiring sejumlah pemuda ke balai desa dengan dipandu oleh petugas yang mengendarai mobil patroli Polsek Sumberpucung. Ketika di perjalanan, warga yang ada di sepanjang jalan juga turut menyaksikan puluhan pemuda yang melakukan balap liar tersebut ketika digiring menuju balai desa.
Warga juga turut mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah melakukan penertiban aksi balapan liar tersebut.
"Setibanya di balai desa, mereka (para pemuda yang terjaring razia balap liar, red) kemudian didata lalu membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut," ujarnya.
Pada serangkaian penindakan tersebut, sepeda motor yang turut diamankan polisi juga tidak luput dilakukan pengecekan kelengkapan hingga surat-surat kendaraannya. "Setelah semua lengkap, mereka baru diperbolehkan pulang," imbuhnya.
Polisi juga turut memanggil orang tua dari para pemuda yang terlibat aksi balapan liar tersebut. Hingga hari ini, Selasa 29 September 2026, pihak kepolisian masih melakukan upaya pencegahan termasuk patroli guna mengantisipasi terulangnya aksi balapan liar tersebut.
Choi menyebut, upaya pencegahan balapan liar tersebut juga bakal melibatkan peran orang tua maupun warga. Upaya pencegahan terhadap aksi balapan liar tersebut juga bakal berlangsung secara berkelanjutan.
"Orang tua mereka juga sudah kami panggil untuk dilakukan pembinaan. Setelahnya, mereka diperbolehkan pulang bersama orang tuanya," pungkasnya.



