JATIMTIMES – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jatim menekankan pentingnya akurasi dan validasi data sosial di tengah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Jatim Tahun Anggaran 2027.

PDIP mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk mempercepat verifikasi serta pemadanan Data Terpadu Sasaran Enam Belas (DTSEN) agar program bantuan sosial (bansos) hingga perlindungan kesehatan dapat tersalurkan secara tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Jatim, Martin Hamonangan, saat membacakan Pandangan Umum terhadap Nota Keuangan Gubernur atas RAPBD TA 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim di Surabaya, Kamis (24/9/2026).

"Penyampaian Pemandangan Umum ini merupakan momentum untuk memastikan bahwa setiap kebijakan fiskal yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat," ujar Martin. 

"APBD pada hakikatnya bukan sekadar kumpulan angka pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Di balik setiap angka terdapat pilihan kebijakan, kebutuhan masyarakat, harapan, sekaligus tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat," lanjut Martin.

Sektor perlindungan sosial dan pengentasan kemiskinan menjadi salah satu sorotan utama Fraksi PDIP. Berdasarkan hasil pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim, populasi kelompok desil 1–5 tercatat mencapai sekitar 20,9 juta jiwa, sementara kelompok desil 1–2 berada di kisaran hampir 9 juta jiwa di Jawa Timur.

Atas dasar data tersebut, Fraksi PDIP menegaskan bahwa penggunaan DTSEN di seluruh kabupaten/kota harus dijadikan basis utama intervensi anggaran lintas perangkat daerah. Langkah ini mencakup penyaluran bantuan pangan, perumahan, air bersih, sanitasi, hingga jaminan kesehatan melalui Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

"Data tidak boleh hanya menjadi persyaratan administratif, tetapi harus menjadi dasar untuk menentukan siapa yang membutuhkan intervensi, jenis intervensinya, perangkat daerah yang bertanggung jawab, dan hasil yang harus dicapai," kata Martin.

Selain itu, PDIP mendesak adanya batas waktu (deadline), pendampingan, serta mekanisme pelaporan yang transparan bagi daerah yang masih dalam proses pemadanan data. Pemprov Jatim juga diminta memperjelas pembagian porsi pendanaan APBN dan APBD pada program nasional yang beririsan, seperti Cek Kesehatan Gratis dan penuntasan kemiskinan ekstrem, agar tidak terjadi duplikasi maupun kekosongan anggaran.

Selain masalah keakuratan data bansos, Fraksi PDIP memberikan perhatian serius terhadap struktur pembiayaan daerah. Salah satunya adalah rencana pengeluaran pembiayaan berupa pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar kepada PT BPR Jatim (Perseroda) untuk mendukung Program Kredit Sejahtera (Prokesra).

Meski mendukung penguatan permodalan bagi UMKM, PDIP meminta penjelasan konkret mengenai target sasaran, mekanisme penyaluran, skema pengembalian, serta mitigasi risiko kredit agar tidak menimbulkan beban fiskal daerah di kemudian hari.

PDIP juga mempertanyakan tingkat kredibilitas estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,5 triliun yang digunakan untuk menutup defisit anggaran RAPBD 2027 yang diproyeksikan mencapai Rp1,016 triliun. Pemprov diminta membeberkan kalkulasi riil pembentuk SiLPA tersebut.

Mengenai target Pendapatan Daerah yang diproyeksikan sebesar Rp26,407 triliun, PDIP mengapresiasi porsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp17,707 triliun yang menjadi penopang utama kapasitas fiskal. Namun, PDIP mengingatkan agar upaya intensifikasi dan ekstensifikasi PAD tidak menambah beban ekonomi warganya.

Di sisi lain, Pemprov Jatim didorong menyiapkan langkah mitigasi apabila terjadi penurunan pada Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang direncanakan sebesar Rp8,673 triliun.

Fraksi PDIP mengingatkan bahwa keberhasilan total alokasi Belanja Daerah sebesar Rp27,423 triliun tidak boleh diukur dari tingginya persentase penyerapan anggaran belaka. PDIP menekankan pentingnya dampak (outcome) riil seperti peningkatan kualitas pekerjaan, pemerataan pendidikan vokasi melalui Jatim Cerdas, serta kemanfaatan proyek infrastruktur bagi mobilitas ekonomi warga Jatim.

"APBD pada akhirnya harus diukur bukan semata-mata dari besarnya anggaran yang dialokasikan, tetapi dari seberapa efektif anggaran tersebut bekerja, seberapa tepat sasaran penggunaannya, serta seberapa nyata manfaatnya dirasakan oleh masyarakat Jawa Timur," pungkas Martin.