JATIMTIMES - Persoalan disiplin di sekolah kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan kekerasan fisik terhadap siswa SMPN 18 Kota Malang. Kasus tersebut menjadi perhatian Komisi D DPRD Kota Malang karena menyangkut batas penerapan ketegasan dalam mendidik peserta didik.

Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Eko Herdiyanto menilai, sekolah memang membutuhkan aturan dan kedisiplinan. Namun, penerapannya harus tetap ditempatkan dalam kerangka pendidikan dan pembinaan.

Menurutnya, ketegasan tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan tindakan fisik terhadap peserta didik. Apalagi, sekolah memiliki tanggung jawab menciptakan lingkungan yang aman bagi siswa selama proses pendidikan berlangsung.

“Dalam menjalankan tugas di dunia pendidikan, ketegasan memang diperlukan. Namun, ketegasan hendaknya tetap berada dalam koridor pembinaan yang mendidik, menghormati martabat peserta didik, serta tidak menggunakan kekerasan fisik,” ujar Eko, Jumat (25/9/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi dugaan penamparan yang dilakukan Kepala SMPN 18 Kota Malang terhadap seorang peserta didik. Kasus itu kini juga telah dilaporkan orang tua siswa kepada Polresta Malang Kota.

Di sisi lain, Pj Sekda Kota Malang Dandung Julhardjanto sebelumnya menyatakan kepala sekolah tersebut dicopot dari jabatannya. Langkah itu menjadi bagian dari penanganan pemerintah daerah terhadap persoalan yang mencuat di lingkungan sekolah tersebut.

Eko meminta proses penanganan kasus dilakukan secara objektif dan tidak berhenti pada satu versi kejadian. Seluruh pihak yang berkaitan dengan insiden tersebut perlu didengar agar persoalan dapat dilihat secara utuh.

“Penanganan harus dilakukan dengan mendengarkan keterangan dari seluruh pihak terkait, memastikan kondisi serta perlindungan fisik dan mental peserta didik, serta mengikuti mekanisme aturan yang berlaku,” jelasnya.

Bagi Komisi D, persoalan tersebut juga menjadi pengingat bahwa pendidikan tidak berhenti pada pencapaian akademik. Sikap dan tindakan para pendidik turut menjadi bagian dari pembentukan karakter siswa.

Karena itu, pola pembinaan di sekolah perlu memastikan kedisiplinan berjalan tanpa menghilangkan rasa aman dan penghormatan terhadap peserta didik. Ketegasan tetap diperlukan, tetapi tidak semestinya diwujudkan melalui kekerasan fisik.

“Seketika sekolah menjadi tempat tumbuhnya karakter, rasa aman, dan penghormatan terhadap sesama,” pungkas Eko.