JATIMTIMES - Penataan kawasan baru Pasar Gadang Kota Malang masih menyisakan sejumlah pekerjaan fisik dan administratif setelah proses perpindahan pedagang berlangsung.

Salah satu pekerjaan yang menjadi perhatian adalah kesiapan fasilitas bagi pedagang. Sejumlah kios masih dalam tahap pembangunan, sementara bagian jalan di kawasan pasar juga belum sepenuhnya rampung.

Kondisi tersebut membuat aktivitas perdagangan berjalan beriringan dengan pekerjaan konstruksi. Pedagang mulai menempati area baru ketika sejumlah bagian kawasan masih membutuhkan penyelesaian.

Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi mengatakan kebutuhan setiap pedagang dalam menata tempat usaha tidak sama. Pedagang pracangan, misalnya, membutuhkan ruang penyimpanan khusus untuk komoditas seperti beras, minyak, dan gula. “Kalau pracangan itu mundur waktunya karena dia lagi mempersiapkan tempatnya,” kata Eko.

Selain persoalan kesiapan tempat berdagang, pemerintah juga masih menghadapi pekerjaan penataan lingkungan kawasan. Beberapa bagian bangunan yang belum rampung membuat kondisi pasar terlihat belum sepenuhnya tertata.

Situasi itu diperparah dengan masih ditemukannya sampah di sejumlah sudut kawasan. Aktivitas pembangunan dan perdagangan yang berlangsung bersamaan membuat kebersihan menjadi bagian lain yang perlu segera dibenahi.

Di sisi lain, Pemkot Malang tengah menyiapkan perubahan status terhadap fasilitas perdagangan di kawasan tersebut. Sebanyak 1.059 lapak direncanakan masuk sebagai aset Pemerintah Kota Malang.

Eko memastikan ribuan lapak tersebut akan dicatat dalam aset daerah. Namun, pencatatan itu menjadi bagian dari rangkaian penataan yang harus diselesaikan setelah proses pemindahan pedagang.

“Resmi, itu. Tempatnya saja belum selesai (dibangun),” tegas Eko ketika menjelaskan keberadaan sejumlah bedak di bagian belakang kawasan.

Menurutnya, bangunan tersebut memang diperuntukkan bagi pedagang dan bukan bangunan yang berdiri tanpa dasar. Persoalannya, sebagian fasilitas masih membutuhkan penyelesaian pekerjaan fisik.

Penataan Pasar Gadang dengan demikian tidak berhenti pada pemindahan pedagang dari lokasi lama ke kawasan baru. Pemerintah masih perlu memastikan fasilitas perdagangan, akses jalan, kebersihan, hingga pencatatan aset berjalan dalam satu rangkaian penataan.

Kondisi kawasan baru menjadi pekerjaan lanjutan agar aktivitas ribuan pedagang dapat berjalan tanpa terganggu pekerjaan konstruksi yang masih tersisa. Penyelesaian fasilitas dan penataan lingkungan menjadi bagian penting dari keberlanjutan relokasi Pasar Gadang.