JATIMTIMES - Program RT Berkelas di Kota Malang tak hanya menyangkut besaran anggaran pembangunan. DPRD Kota Malang menilai ada sisi lain yang perlu ikut diperhatikan, yakni kesejahteraan pengurus RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Malang Saniman Wafi mengatakan, program RT Berkelas selama ini mengalokasikan anggaran sekitar Rp50 juta untuk setiap RT setiap tahun. Anggaran tersebut diarahkan untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan di lingkungan masyarakat.

Namun, menurut Saniman, besarnya anggaran pembangunan tidak semestinya membuat perhatian terhadap pengurus RT dan RW justru berada di belakang. “Dalam rangka mewujudkan visi-misi wali kota Malang, salah satunya RT Berkelas, setiap tahunnya dianggarkan Rp50 juta per RT untuk membiayai program pembangunan,” kata Saniman.

Ia menilai penggunaan anggaran RT Berkelas seharusnya tidak hanya berkutat pada peningkatan infrastruktur maupun belanja barang. Ada orang-orang yang setiap hari menjalankan fungsi administratif dan pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan.

Karena itu, Fraksi PKB mengusulkan agar pemerintah kota menaikkan insentif bagi RT dan RW. Usulan tersebut sekaligus menempatkan kesejahteraan pengurus lingkungan sebagai bagian dari keberhasilan program RT Berkelas.

Saniman mengusulkan insentif ketua RT yang saat ini sebesar Rp500 ribu per bulan dinaikkan menjadi Rp750 ribu. Sementara insentif ketua RW diusulkan naik dari Rp600 ribu menjadi Rp1 juta per bulan. “Fraksi PKB meminta wali kota Malang agar insentif RT/RW ditambah,” ujarnya.

Usulan tersebut juga turut disampaikan secara resmi sebagai pandangan Fraksi PKB terhadap KUA-PPAS APBD Kota Malang tahun 2026. Selain nominal, PKB juga meminta insentif tersebut dibebaskan dari pajak.

Menurut Saniman, usulan itu perlu menjadi bagian dari evaluasi kebijakan RT Berkelas agar perhatian pemerintah tidak berhenti pada pembangunan fisik.

Dengan skema tersebut, konsep “berkelas” yang selama ini dilekatkan pada wilayah RT diharapkan juga menyentuh mereka yang menjalankan roda pelayanan masyarakat dari tingkat paling bawah. Sebab, pembangunan lingkungan tidak hanya ditentukan oleh apa yang dibeli atau dibangun, tetapi juga oleh orang yang mengurusnya.