JATIMTIMES— Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Magetan buka suara menanggapi keresahan dan kekisruhan masyarakat terkait penyesuaian angka desil pada Data Terpadu Sosio-Ekonomi yang berdampak langsung pada kelangsungan penerimaan bantuan sosial (bansos).
Kenaikan peringkat desil secara mendadak memicu kekhawatiran warga di Kabupaten Magetan. Pasalnya, peningkatan desil secara otomatis menggugurkan status kepesertaan warga sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan pemerintah.
Kepala Bidang Pengembangan Pelindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Magetan Dwi Cahyo Aribowo menegaskan bahwa warga yang merasa penetapan desil-nya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi riil dapat segera mengajukan pembaruan data.
"Terkait desil yang naik dan menyebabkan bantuan sosial hilang, tahapan awal yang harus dilakukan adalah usulan pembaruan data. Pengajuan ini bisa dilakukan mandiri oleh warga melalui aplikasi Cek Bansos di Playstore, maupun diajukan secara formal ke pihak desa atau kelurahan," ujar Dwi Cahyo Aribowo saat memberikan penjelasan di Magetan.
Menjawab kritik publik mengenai lambatnya penyesuaian data di lapangan, pihak Dinsos Magetan menyatakan tidak memiliki kapasitas personel untuk memverifikasi secara langsung seluruh rumah tangga di wilayah Kabupaten Magetan tanpa adanya aduan atau pembaruan dari tingkat bawah.
"Kalau Dinsos harus melakukan penyesuaian sendiri se-Kabupaten Magetan, terus terang kami tidak mampu. Karena itu, aplikasi SIKS-NG sudah disiagakan di masing-masing desa untuk menindaklanjuti usulan maupun laporan dari masyarakat," lanjutnya.
Selain pengajuan penurunan desil bagi warga kurang mampu, Dinsos Magetan juga menyoroti maraknya kasus bantuan sosial yang dianggap tidak tepat sasaran. Untuk menyikapi adanya warga mampu yang masih menikmati bansos akibat desil rendah, masyarakat diimbau aktif memanfaatkan fitur Usul Sanggah.
Melalui fitur tersebut, warga dapat melaporkan ketidaksesuaian data pihak ketiga secara mandiri lewat aplikasi Cek Bansos untuk kemudian diverifikasi oleh pihak desa melalui SIKS-NG.
Bagi kelompok rentan seperti lansia atau warga yang mengalami keterbatasan akses teknologi, Dinsos Magetan telah menyiagakan petugas pendamping di setiap wilayah desa dan kelurahan.
"Untuk warga lansia yang tidak paham aplikasi, prosesnya akan dibantu oleh teman-teman pendamping sosial PKH maupun TKSK di tingkat desa dan kelurahan untuk mengecek desil dan membantu usulan pembaruannya," tambahnya.
Meskipun rilis pembaruan data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) berlangsung setiap tiga bulan sekali, Dinsos Magetan mengimbau masyarakat untuk memantau pergerakan status desil mereka secara berkala melalui ponsel guna memastikan ketepatan penyaluran bantuan sosial.



