JATIMTIMES - Penataan kawasan Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang, kembali berlanjut. Setelah pembangunan drainase di koridor tersebut rampung, kini giliran bagian atas saluran yang ditata menjadi pedestrian.
Pantauan JatimTIMES pada Selasa (22/9/2026) sore menunjukkan aktivitas pengerjaan pedestrian masih berlangsung di sejumlah titik sepanjang Jalan Soekarno-Hatta. Pekerjaan tersebut berjalan beriringan dengan penataan permukaan di atas saluran drainase yang sebelumnya dibangun Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang sekaligus Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang R Dandung Djulharjanto mengatakan, pembangunan pedestrian merupakan bagian dari penataan lanjutan setelah proyek drainase dikerjakan.
Menurut dia, seluruh pengerjaan pedestrian berada di bawah kewenangan Pemprov Jatim. Pemkot Malang dalam proyek tersebut hanya menerima hasil pekerjaan setelah seluruh rangkaian pembangunan selesai.
“Pengerjaan pedestrian di sepanjang Soekarno-Hatta sesuai dengan pembangunan saluran air yang dilakukan PUPR Jatim. Diperkirakan akan rampung pada akhir tahun 2026,” kata Dandung, Rabu (23/9/2026).
Pembangunan drainase sebelumnya memang diarahkan untuk mengatasi persoalan genangan yang kerap muncul di kawasan Suhat. Saluran air tersebut dibangun di bawah koridor jalan, kemudian bagian atasnya ditata kembali agar tidak hanya berfungsi sebagai penutup saluran, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai ruang pedestrian.
Proyek drainase Suhat sendiri memiliki panjang sekitar 1,3 kilometer. Pada akhir 2025, progres pekerjaan disebut telah mencapai sekitar 80 persen atau sekitar 1.040 meter.
Setelah pembangunan saluran selesai, proyek kemudian memasuki masa pemeliharaan. Dalam tahap tersebut masih terdapat sejumlah catatan teknis yang perlu mendapatkan pembenahan.
Kini, penataan pedestrian menjadi bagian lanjutan untuk menyempurnakan kawasan yang sebelumnya digunakan sebagai lokasi pembangunan drainase. Pemprov Jatim sebelumnya juga telah menyebut pedestrian Suhat sebagai bagian dari pekerjaan lanjutan pada 2026.
Dandung menegaskan, Pemkot Malang tidak terlibat sebagai pelaksana langsung dalam pengerjaan pedestrian tersebut. Kewenangan pembangunan sepenuhnya berada di tangan Pemprov Jatim. “Pengerjaan full dilakukan oleh Jatim karena kita hanya menerima saja,” ujarnya.
Selain memperkuat fungsi kawasan setelah pembangunan drainase, pedestrian tersebut diharapkan turut mengubah wajah koridor Suhat menjadi lebih tertata. Penataan sebelumnya mencakup jalur pedestrian beserta sejumlah fasilitas pendukung, termasuk street furniture dan pengaturan area inlet saluran air.
Dengan konsep tersebut, pekerjaan yang dilakukan tidak berhenti pada pembenahan sistem drainase. Permukaan kawasan juga ditata agar memiliki fungsi tambahan bagi masyarakat yang beraktivitas di sepanjang koridor Jalan Soekarno-Hatta.
“Ya tujuannya untuk memperindah dan mempercantik di sekitar wilayah Soekarno-Hatta,” pungkas Dandung.




