JATIMTIMES - Lapas Kelas I Malang memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan. Razia gabungan bersama TNI, Polri, dan BNN Kota Malang digelar pada Selasa malam (22/9/2026), dengan melibatkan total 194 personel.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 62 personel berasal dari aparat penegak hukum di luar Lapas Malang. Mereka terdiri dari 21 personel Brimob Batalyon B Pelopor Malang, 20 personel Polresta Malang Kota, 10 personel BNN Kota Malang, dan 11 personel TNI Koramil Blimbing.

Sementara dari internal Lapas Malang, sebanyak 132 personel diterjunkan untuk mendukung pelaksanaan razia. Kegiatan ini menyasar blok hunian sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kondisi lapas tetap bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba atau zero halinar.

Sebelum razia dimulai, seluruh personel mengikuti apel gabungan yang dipimpin Plh Kalapas Malang sekaligus Kabid Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Yuliawan Dwi Nugroho.

Dalam arahannya, Yuliawan menegaskan razia tersebut merupakan bentuk keseriusan Lapas Malang dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kegiatan itu juga menjadi bagian dari dukungan terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin 6 terkait pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

Usai apel, pembagian tugas dilakukan Kepala Satuan Pengamanan Lapas atau Kasat KPLP Sahril Efendi. Petugas kemudian bergerak menyisir Blok Udayana 1 dan Udayana 2 yang dihuni narapidana kasus narkoba, termasuk kamar yang ditempati warga binaan tamping.

Sebanyak 18 kamar diperiksa secara acak. Penyisiran difokuskan untuk mendeteksi keberadaan barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Di waktu yang sama, BNN Kota Malang melakukan tes urine terhadap 50 warga binaan yang dipilih secara acak. Pemeriksaan ini menjadi langkah deteksi dini untuk mengetahui kemungkinan adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas.

Hasilnya, petugas tidak menemukan narkoba dari 18 kamar yang diperiksa. Namun, razia tersebut menemukan satu unit telepon seluler serta sejumlah benda berbahan logam seperti pisau, sendok, dan potongan besi. Sementara itu, 50 warga binaan yang menjalani tes urine seluruhnya dinyatakan negatif.

“Alhamdulillah, seluruh rangkaian razia gabungan bersama TNI, Polri, dan BNN berjalan dengan baik. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan narkoba. Petugas hanya mengamankan satu unit handphone dan beberapa benda berbahan logam seperti pisau, sendok, dan potongan besi. Sementara itu, seluruh hasil tes urine terhadap 50 warga binaan dinyatakan negatif,” ungkap Yuliawan.

Yuliawan menegaskan pengawasan tidak berhenti pada razia gabungan. Menurutnya, pemeriksaan terhadap blok hunian dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari penguatan keamanan sekaligus mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas.

Razia disebut dilaksanakan secara berkala sebanyak dua kali dalam satu minggu, baik melalui kegiatan internal maupun dengan menggandeng TNI, Polri, dan BNN.

“Wujud keseriusan Lapas malang dalam mendukung 15 proaksi serta menindaklanjuti arahan Dirjenpas. Razia terus kami lakukan secara konsisten, baik secara internal maupun bersama TNI, Polri, dan BNN. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan Lapas Malang tetap aman, tertib, dan bersih dari narkoba maupun barang-barang terlarang lainnya,” jelasnya.

Dari unsur Polresta Malang Kota, Kanit Reskrim Polsek Blimbing, Iptu Rudi Handoko, menyebut keberadaan handphone ilegal di dalam Lapas menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian serius. Sebab, perangkat tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan persoalan.

“Keberadaan handphone ilegal di dalam lapas harus diberantas karena sering menjadi sumber berbagai persoalan, termasuk penipuan. Karena itu, kami akan terus memperkuat sinergi dengan Lapas Malang melalui kegiatan seperti ini, agar keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dapat terus terjaga,” ujar Rudi.

Sementara itu, Penata Pemberantasan Narkotika BNN Kota Malang  AKBP Indro Susetiyo SH mengatakan pemeriksaan urine dilakukan terhadap warga binaan yang dipilih secara acak. Tes tersebut menjadi bagian dari kolaborasi BNN dengan Lapas Malang untuk mendeteksi sejak dini potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami telah melaksanakan tes urine terhadap 50 warga binaan yang dipilih secara acak. Alhamdulillah, seluruh hasilnya negatif. Dari pemeriksaan dan razia yang dilakukan bersama, kami juga tidak menemukan adanya narkoba di blok hunian,” tutur Indro.

Razia gabungan tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi antara Lapas Malang, TNI, Polri, dan BNN. Selain menyisir kamar hunian, kegiatan juga diarahkan untuk memperkuat deteksi dini terhadap narkoba, handphone ilegal, serta benda-benda yang berpotensi mengganggu keamanan.