JATIMTIMES — Maraknya sorotan masyarakat terkait penetapan peringkat desil bantuan sosial hingga KIP Kuliah di Kabupaten Magetan mendapat tanggapan resmi dari Kepala BPS Kabupaten Magetan, Mohamad Samsodin. Pihak BPS menegaskan bahwa pendataan Data Terpadu Socio-Ekonomi Nasional (DTSN) terus menjalani pembaruan secara berkala guna menyempurnakan penentuan desil warga.
Merespons pertanyaan publik mengenai persentase ketidaksesuaian data desil saat ini, Samsudin meluruskan bahwa temuan perbedaan data kondisi ekonomi masyarakat di lapangan lebih tepat dikategorikan sebagai anomali yang terus dikaji.
"Kami tidak pernah menyatakan bahwasannya data DTSN itu benar 100 persen, tidak. Tapi semangat kami di BPS adalah untuk bisa terus memperbaiki data tersebut agar pengelompokan desil semakin tepat sasaran," tegas Kepala BPS Kabupaten Magetan, Samsudin.
Samsudin menjelaskan bahwa DTSN yang menjadi acuan penetapan desil merupakan sistem integrasi data yang baru berjalan sekitar satu tahun. Data basisnya memanfaatkan hasil pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 di Kabupaten Magetan yang dipadukan dengan berbagai sumber data kementerian dan lembaga lain.
"Data tersebut berasal dari pendataan yang sudah berjalan, ditahun 2022 itu lalu diintegrasikan dengan data lainnya yang mungkin secara standar, pelaksanaan, maupun penjagaan kualitasnya berbeda-beda," jelas Samsudin terkait proses penyusunan desil.
Oleh karena itu, BPS menekankan pentingnya siklus pemutakhiran berkala agar tingkat akurasi desil masyarakat di Kabupaten Magetan semakin akurat.
"Setiap 3 bulan akan dilakukan pembaruan terus secara dinamis. Lama-kelamaan ini akan mencapai titik convergence yang diharapkan. Data desil tersebut pasti terus diperbarui untuk menjaga kualitas data kami," tambahnya.
Menanggapi tingkat anomali desil secara nasional yang berada di kisaran 20-an persen, serta estimasi anomali lokal di Kabupaten Magetan yang berada di kisaran 6,5 persen, pihak BPS melakukan evaluasi menyeluruh pada tingkat metodologi, data, hingga Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Evaluasinya pasti akan kami lakukan perbaikan, baik dari sisi metodologi, dari sisi data, maupun dari sisi SOP-nya. BPS memanfaatkan berbagai opsi pendataan untuk mendukung pemutakhiran data desil dalam DTSN ini," pungkasnya.



