Langganan Netflix hingga YouTube Premium Kena PPN 12 Persen, Begini Penjelasannya
JATIMTIMES - Pemerintah menetapkan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpaja ...
Mutmainah J
