Kejari Kota Malang Musnahkan 1,2 Juta Pil Haram hingga Tengkorak Satwa Dilindungi
JATIMTIMES - Kejaksaan Negeri Kota Malang kembali memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap periode November 2025 hingga April 2026. Dari jutaan pil obat terlarang, narkotika, uang palsu, hingga satwa liar yang ...




