JATIMTIMES– Peringatan HUT ke-81 TNI menjadi momentum krusial bagi perjalanan demokrasi dan penegakan supremasi sipil di Indonesia. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan memberikan catatan kritis mengenai fenomena involusi atau kemunduran reformasi militer yang ditandai dengan kian kaburnya batas antara fungsi pertahanan negara dan urusan birokrasi sipil.

Sorotan tajam tersebut mengemuka menyusul masifnya pembentukan 12 Kodam baru hingga 306 Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) di berbagai daerah selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Selain ekspansi komando teritorial, pelibatan prajurit aktif dalam program pelayanan publik seperti ketahanan pangan, pengamanan proyek strategis, hingga penempatan jabatan sipil dinilai memicu kebangkitan kembali multifungsi militer.

Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menegaskan bahwa pemerintah bersama DPR RI harus segera mengevaluasi struktur organisasi teritorial agar tidak menggerus iklim demokrasi dan profesionalisme prajurit.

"Perkembangan saat ini memperlihatkan batas fungsi pertahanan dan urusan sipil yang kian kabur. Kami mendesak pemerintah untuk menghentikan militerisme dan mengembalikan TNI sepenuhnya pada fungsi pertahanan negara," ujar Ardi, Jumat (9/10/2026).

Ardi membeberkan lima aspek utama yang mendesak untuk dibenahi, meliputi revisi UU Peradilan Militer guna mengakhiri praktik impunitas prajurit pelaku pidana umum, pembenahan kultur kekerasan internal, keterbukaan anggaran pertahanan, hingga moratorium prajurit aktif di birokrasi sipil.

Koalisi juga mengingatkan agar rencana pergantian Panglima TNI mendatang dijadikan pijakan akselerasi reformasi, bukan sekadar pergantian figur yang didasari loyalitas politik atau kedekatan personal.

Pihaknya menuntut agar proses rotasi antar-matra Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara dilakukan secara adil dan objektif demi menjaga soliditas serta komitmen penegakan hak asasi manusia.

"Proses pergantian Panglima TNI harus bebas dari kepentingan politik jangka pendek. Panglima baru wajib memiliki komitmen kuat pada profesionalisme, supremasi sipil, serta penuntasan agenda reformasi," tegasnya.