Keberatan PPN 12 Persen, Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia: Harusnya Pemerintah Beri Kontribusi
JATIMTIMES - Pemerintah akan menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Menganggapi hal tersebut, Perhimpunan Kebun Bi ...
Irsya Richa
