Pengusaha Angkutan Penyeberangan Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Ini Alasannya
JATIMTIMES - Wacana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 mendapat penolakan dari berbagai pihak. Salah satu penolakan itu datang dari Gabungan Pengusaha Angkutan Penyeberangan (Gapasdap).Ke ...
Muhammad Choirul Anwar
