Perbedaan Snow Crab dan King Crab, Seafood yang Akan Terkena PPN 12% di 2025 Mendatang
JATIMTIMES - Pemerintah memastikan kenaikan PPN jadi 12 persen resmi berlaku mulai 1 Januari 2025 mendatang. Berbagai barang yang dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% mulai 1 Januari 2025 sudah diungkap Kementerian Keuangan. Dari daftar ...
Mutmainah J
