JATIMTIMES - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra dan Kalimantan masih menjadi perhatian pemerintah. Kebakaran yang berlangsung selama berbulan-bulan ini memicu persoalan kabut asap sekaligus menghadirkan tantangan besar dalam proses pemadaman di lapangan.
Meski penanganan karhutla menghadapi berbagai kendala, pemerintah belum berencana menetapkan kejadian tersebut sebagai bencana nasional. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menyatakan bahwa pemerintah masih mampu menangani kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah tersebut.
"Masalah penerapan bencana nasional, ya. Ya, sementara kita masih sanggup, ya, negara kita masih sanggup. Negara kita masih sanggup," kata Dudung seusai mengikuti rapat gabungan lintas kementerian di kantor Kemenko Polkam, Senin (19/10/2026).
Dudung memahami bahwa penetapan status bencana nasional dapat membuka peluang dukungan internasional untuk membantu penanganan kebakaran hutan. Ia mengungkapkan, Malaysia sebelumnya juga telah menawarkan bantuan untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.
Bantuan yang ditawarkan tersebut berupa tiga helikopter dan 52 personel yang akan diterjunkan untuk mendukung upaya penanganan di lapangan.
Meski demikian, Dudung tidak menjelaskan lebih lanjut apakah tawaran bantuan dari Malaysia tersebut telah diterima oleh pemerintah Indonesia.
"Nah, kemarin juga ada dari Malaysia akan memberikan bantuan. 3 heli, kemudian 52 personel. Bukan masalah bantuannya," ujarnya.
Menurut Dudung, persoalan penanganan karhutla tidak semata-mata berkaitan dengan ketersediaan peralatan dan jumlah personel. Ada sejumlah kendala teknis lain yang perlu diperhatikan agar proses pemadaman dapat berjalan efektif.
Dudung menjelaskan, distribusi bahan bakar minyak (BBM) menjadi salah satu persoalan yang turut memengaruhi penanganan karhutla. Karena itu, tambahan helikopter maupun personel tidak serta-merta menyelesaikan seluruh persoalan di lapangan.
Pemerintah perlu memperhitungkan berbagai aspek operasional, termasuk dukungan logistik yang dibutuhkan selama proses pemadaman berlangsung.
"Ini juga banyak kendala-kendala, ya, masalah distribusi BBM dan sebagainya. Itu tidak serta merta hanya alutsista, kemudian personel yang diberikan bantuan. Tapi untuk sementara kita masih sanggup lah," kata Dudung.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla membutuhkan koordinasi dan dukungan yang menyeluruh. Selain mengerahkan sumber daya, kelancaran distribusi kebutuhan operasional juga menjadi bagian penting dalam upaya mengendalikan kebakaran.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu juga mengungkapkan bahwa dirinya telah turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi penanganan karhutla. Dalam kesempatan tersebut, ia turut mempraktikkan proses pemadaman api untuk mengetahui secara langsung kesulitan yang dihadapi petugas.
Dari pengamatannya, upaya memadamkan kebakaran bukan pekerjaan mudah. Tim yang bertugas di lapangan pun mulai menghadapi kesulitan seiring berlangsungnya kebakaran yang disebut telah terjadi selama sekitar dua bulan.
Dudung menegaskan pemerintah tetap melakukan berbagai upaya untuk menangani karhutla. Namun, kondisi di lapangan membuat proses pemadaman tidak selalu berjalan sesuai harapan.
"Tapi memang begitu sulitnya bila menangani permasalahan-permasalahan kabut asap ini. Tidak semudah apa yang eh kita bayangkan," ungkapnya.
Dengan berbagai tantangan tersebut, pemerintah untuk sementara tetap menilai penanganan karhutla masih dapat dilakukan tanpa menetapkan status bencana nasional. Sementara itu, persoalan distribusi BBM, kebutuhan operasional, serta sulitnya proses pemadaman menjadi tantangan yang harus dihadapi dalam upaya mengendalikan kebakaran hutan dan lahan di Sumatra serta Kalimantan.



