JATIMTIMES - Unggahan mengenai pemadaman listrik menyeluruh atau blackout di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), berbuntut pemanggilan oleh kepolisian. Pemilik akun Threads @fransiscabrook92, Fransisca Mawar, mengaku menerima surat dari Unit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri untuk dimintai klarifikasi terkait sejumlah unggahannya.

Fransisca mengatakan surat tersebut diantarkan langsung ke kediamannya pada Sabtu (17/10/2026) malam. Menurut pengakuannya, sekitar tiga orang yang mengaku sebagai petugas Unit Siber datang sekitar pukul 23.00 WIB.

"Malam tadi surat dari Siber Ditreskrimsus Polda Kepri diantar langsung ke kediaman saya. Sekitar 3 orang yang menyebut petugas dari Unit Siber datang sekitar jam 11 malam," ungkapnya.

Fransisca diketahui mulai mengunggah informasi mengenai blackout Batam di akun Threads-nya pada Senin (12/10/2026). Dalam unggahan berikutnya, ia juga membagikan ulang artikel berita yang mempertanyakan dugaan hubungan Direktur PLN dengan Wakil Wali Kota Batam.

Ia menyebut ada tiga unggahan yang akan dimintai klarifikasi oleh polisi. Salah satunya berisi permintaan agar media dari Singapura turut menelusuri peristiwa pemadaman listrik di Batam.

"Ada tiga postingan saya yang akan diminta klarifikasinya besok di Polda. Saya juga sempat meminta agar salah satu media dari Singapura dapat melakukan penelusuran terkait blackout," ujarnya.

Berdasarkan surat bernomor B/2645/X/RES.2.5/2026/DITRESKRIMSUS, Fransisca dijadwalkan memberikan klarifikasi pada Senin (19/10/2026) pukul 10.00 WIB di Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri.

Dalam surat tersebut, ia diminta membawa dokumen terkait dugaan tindak pidana yang dimaksud, dokumen lain yang berhubungan dengan perkara, serta kartu identitas.

Fransisca mengatakan akan datang dengan didampingi kuasa hukum. Ia juga menyebut mendapat dukungan dari sejumlah warga setelah mengunggah persoalan pemadaman listrik tersebut.

"Besok saya juga didampingi oleh kuasa hukum. Sebenarnya dalam postingan saya banyak dukungan dari warga Batam, Bintan, dan Tanjungpinang atas kejadian yang kami alami bersamaan kemarin," katanya.

Selain surat permintaan klarifikasi, Fransisca mengaku tidak mengalami gangguan lain. Namun, ia menyebut ada sejumlah akun yang diduga anonim yang menghubunginya.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricilla Ohei membenarkan adanya pemanggilan terhadap pemilik akun Threads tersebut. Ia menjelaskan, pemanggilan dilakukan untuk meminta klarifikasi atas unggahan di media sosial setelah adanya laporan masyarakat.

"Benar, dalam rangka klarifikasi berdasarkan laporan masyarakat," kata Nona, dikutip Kompascom, Minggu (18/10/2026).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai substansi laporan masyarakat maupun dugaan tindak pidana yang menjadi dasar permintaan klarifikasi tersebut.