JATIMTIMES - Kebakaran melanda sebuah rumah di Jalan Makam Beji Gang II, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Senin (19/10/2026). Penyebab kebakaran diduga akibat puntung rokok yang dibuang di tempat mudah terbakar dan kerugian ditaksir mencapai Rp 40 juta.

Informasi kebakaran diterima petugas dari seorang warga. Mendapati informasi tersebut personel Regu Yudha bergerak menuju lokasi kejadian dan langsung melakukan penanganan setibanya di tempat kejadian kebakaran (TKK).

Petugas melakukan pemadaman, pendinginan, hingga investigasi untuk memastikan kondisi di lokasi aman. Proses penanganan kebakaran berhasil diselesaikan dalam waktu sekitar satu jam setelah petugas tiba.

“Begitu menerima laporan dari warga, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melanjutkan proses pendinginan dan investigasi guna memastikan kondisi di lokasi aman,” kata Komandan Regu Yudha Damkarmat Kota Batu, Gatot Wahyudi.

Ia menambahkqn dugaan sementara kebakaran dipicu kelalaian manusia atau human error. Salah satu dugaan yang muncul adalah puntung rokok yang dibuang di tempat yang mudah terbakar.

“Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat kelalaian, yakni membuang puntung rokok di tempat yang mudah terbakar. Namun, penyebabnya masih perlu dipastikan melalui investigasi,” tegas Gatot.

Akibat kejadian tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp 40 juta. Meski demikian, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai detail bagian rumah yang terbakar maupun ada tidaknya korban dalam peristiwa tersebut.

Dalam penanganan kebakaran ini, Damkarmat Kota Batu mengerahkan empat armada, yakni Unit Gajah 3, Unit Suplai, Unit Gajah 2, dan Unit Komando. Penanganan juga melibatkan perangkat desa serta warga setempat.

Gatot mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap potensi kebakaran yang dapat dipicu oleh kelalaian sehari-hari. Salah satunya dengan memastikan puntung rokok benar-benar padam sebelum dibuang dan tidak meletakkannya di dekat material yang mudah terbakar.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap sumber api, termasuk puntung rokok. Pastikan puntung rokok benar-benar padam sebelum dibuang dan jangan meletakkannya di dekat benda yang mudah terbakar,” imbau Gatot.

Kewaspadaan terhadap sumber api perlu menjadi perhatian bersama untuk mencegah kebakaran yang berpotensi menimbulkan kerugian materiil maupun membahayakan keselamatan penghuni rumah.