JATIMTIMES - Pelarian pelaku pembobolan konter handphone (HP) SDC Gadget di Gajah Mada Plaza Kota Malang berakhir. Satreskrim Polresta Malang Kota menangkap terduga pelaku pada Kamis (15/10/2026) malam, sehari setelah aksi pencurian tersebut terjadi.

Terduga pelaku diamankan saat mengendarai sepeda motor di wilayah Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan pemilik konter dan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang merekam aksi pencurian tersebut.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Septiawan Adi Prihartono membenarkan penangkapan tersebut. Ia memastikan terduga pelaku telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

“Iya, benar. Pelakunya sudah kami tangkap,” kata Adi, Sabtu (17/10/2026).

Mendapati laporan kejadian ini, petugas lebih dahulu menelusuri keberadaan terduga pelaku sebelum melakukan penangkapan. Saat target ditemukan melintas di kawasan Lowokwaru, petugas langsung mengamankannya tanpa perlawanan berarti.

Meski demikian, polisi belum mengungkap secara terperinci identitas terduga pelaku maupun kemungkinan adanya barang bukti yang berhasil disita. Pemeriksaan masih dilakukan untuk mendalami rangkaian aksi pencurian tersebut.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobikhin mengatakan, penyidik masih mendalami perkara tersebut. Terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 KUHP.

“Pelaku masih diperiksa lebih lanjut. Namun atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasus pencurian ini bermula pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat kondisi konter masih relatif sepi, pelaku diduga masuk dan merusak kunci etalase untuk mengambil sejumlah telepon seluler yang dipajang.

Dalam rekaman CCTV yang beredar di media sosial, terduga pelaku terlihat mengenakan jaket abu-abu dan membawa ransel hitam saat menjalankan aksinya.

Lima unit iPhone dilaporkan hilang dalam kejadian tersebut. Perangkat yang dicuri terdiri dari iPhone 17 Basic, iPhone 16, iPhone 15 Basic, iPhone 13 Pro Max, serta iPhone 12 Pro.

Akibat pencurian itu, pihak SDC Gadget diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 70 juta. Laporan dari pihak konter kemudian menjadi salah satu dasar bagi polisi untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap terduga pelaku.

Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam pengusutan kasus pencurian yang sempat menarik perhatian warganet setelah rekaman aksinya tersebar di media sosial.

Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan terduga pelaku untuk mengungkap lebih lanjut perkara tersebut, termasuk menelusuri keberadaan lima unit iPhone yang dilaporkan hilang.