JATIMTIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10/2026) malam. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian, serta menyita uang tunai sekitar Rp 1,4 miliar dan sejumlah logam mulia.
Kasus ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk kegiatan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana. KPK masih mendalami perkara tersebut, termasuk memeriksa pihak-pihak yang diamankan dan menghitung jumlah emas yang disita.
Berikut sejumlah fakta sementara OTT KPK di BNPB berdasarkan keterangan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, serta pernyataan resmi BNPB.
1. KPK Amankan 14 Orang, Termasuk Sekretaris Utama BNPB
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 14 orang dari sejumlah unsur. Mereka terdiri atas pejabat BNPB, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pihak swasta yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Salah satu nama yang turut diamankan ialah Sekretaris Utama BNPB Rustian. Namun, KPK belum mengungkap secara terperinci peran masing-masing orang dalam dugaan tindak pidana tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penangkapan itu kepada wartawan di Yogyakarta pada Selasa (13/10/2026).
"Tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta," kata Budi.
Pihak-pihak yang diamankan selanjutnya menjalani pemeriksaan untuk membantu penyidik mengungkap konstruksi perkara dan dugaan keterlibatan masing-masing.
2. Barang Bukti Uang Tunai Rp 1,4 Miliar dan Emas
Selain mengamankan belasan orang, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia. Berdasarkan penghitungan awal tim penyidik, uang tunai yang diamankan diperkirakan mencapai Rp 1,4 miliar.
Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyitaan barang bukti tersebut menjadi bagian dari penanganan perkara yang tengah didalami KPK.
"Selain mengamankan sejumlah pihak, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp 1,4 miliar," ujar Budi.
Tidak hanya uang tunai, penyidik juga menemukan logam mulia dalam dua bentuk, yakni emas batangan dan tabungan emas.
Meski demikian, jumlah keseluruhan emas yang disita belum diumumkan karena masih dalam proses penghitungan.
"Untuk logam mulia, beberapa dalam bentuk emas batangan, beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim," kata Budi.
KPK belum memaparkan secara lengkap asal-usul uang dan emas tersebut maupun kaitannya dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.
3. Dugaan Korupsi Berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa
Fakta berikutnya menyangkut dugaan perkara yang menjadi dasar penyelidikan. KPK menduga OTT di lingkungan BNPB berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan.
Dana siap pakai merupakan anggaran yang dapat digunakan untuk penanganan keadaan darurat bencana sesuai ketentuan yang berlaku. Penggunaan anggaran tersebut menjadi salah satu aspek yang kini didalami penyidik.
Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih mengumpulkan informasi untuk mengungkap lebih jauh dugaan penyimpangan tersebut.
"Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," kata Budi kepada wartawan.
Hingga informasi awal OTT disampaikan, KPK belum menjelaskan secara terperinci proyek pengadaan yang sedang diusut, mekanisme dugaan korupsi, maupun pihak yang diduga bertanggung jawab.
Karena itu, perkembangan penyelidikan masih diperlukan untuk mengetahui duduk perkara secara utuh.
4. KPK Agendakan Gelar Perkara
Setelah melakukan OTT, KPK melanjutkan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah tersebut juga mengagendakan gelar perkara atau ekspose untuk membahas hasil operasi dan menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan bahwa proses pendalaman masih berlangsung pada Selasa (13/10/2026) malam.
"Kita juga sedang melakukan pendalaman, dan malam ini juga kita akan tentunya melakukan rapat dan yang lainnya," ujar Asep di Yogyakarta.
Ia menambahkan, penjelasan lebih lengkap mengenai perkara tersebut akan disampaikan setelah proses ekspose dilakukan.
"Nanti akan dijelaskan lebih lanjut, lebih jelas setelah kita melakukan ekspose dan nanti akan disampaikan secara resmi di konferensi pers," sambungnya.
Gelar perkara menjadi salah satu tahapan penting untuk membahas hasil penyelidikan dan menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan hukum. Publik masih menunggu penjelasan resmi KPK mengenai konstruksi perkara serta status hukum pihak-pihak yang diamankan.
5. BNPB Hormati Proses Hukum KPK
Menanggapi OTT tersebut, BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Lembaga itu juga menegaskan komitmennya untuk menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap pihak-pihak yang sedang menjalani pemeriksaan.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton Panjaitan mengatakan pihaknya siap membantu proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Berton saat dikonfirmasi pada Selasa (13/10/2026).
Ia menegaskan BNPB tidak akan melakukan intervensi terhadap proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan KPK.
Selain itu, pimpinan BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan mengamankan dokumen yang diperlukan sebagai bagian dari pengawasan.
"Pimpinan BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan pengamanan dokumen sebagai bentuk pengawasan melekat," ujarnya.
6. BNPB Minta Jajaran Tetap Fokus pada Penanggulangan Bencana
Di tengah proses hukum yang berjalan, pimpinan BNPB juga mengimbau seluruh jajaran agar tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, terutama dalam penanganan bencana dan pelayanan kemanusiaan.
BNPB menegaskan bahwa proses hukum tersebut tidak boleh mengganggu pelaksanaan tugas lembaga dalam membantu masyarakat terdampak bencana.
Berton menyampaikan bahwa BNPB berkomitmen memperkuat tata kelola organisasi, menjaga integritas, serta meningkatkan pengawasan internal.
"BNPB menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola, integritas, dan penguatan pengawasan internal," katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk sikap kelembagaan BNPB dalam merespons proses hukum yang sedang berlangsung.
Hingga tahap awal penanganan perkara ini, sejumlah hal masih menunggu penjelasan resmi KPK, mulai dari konstruksi dugaan korupsi, peran masing-masing pihak, hingga rincian barang bukti yang diamankan.
Perlu ditegaskan bahwa pihak-pihak yang diamankan dalam OTT belum otomatis dinyatakan bersalah. Penetapan status hukum dan pembuktian dugaan tindak pidana harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku.



