JATIMTIMES - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember berhasil lolos audit eksternal Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) dan dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mendapatkan sertifikat ISO 27001:2022 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pencapaian ini menjadi langkah penting bagi Dispendukcapil Jember dalam memperkuat keamanan informasi serta meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang Saputro, menyampaikan kabar tersebut saat ditemui di kantornya, Selasa (13/10/2026). Ia menjelaskan bahwa Jember menjadi salah satu dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur yang diusulkan mengikuti audit ISO 27001:2022 pada tahun ini.
Menurut Bambang, proses audit dilakukan secara bertahap, dimulai dengan audit internal oleh tim Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dalam tahapan tersebut, auditor memberikan sejumlah catatan dan temuan yang harus segera ditindaklanjuti.
“Alhamdulillah, setelah audit internal, kami bersama tim Dispendukcapil langsung menindaklanjuti catatan dan temuan dari tim Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” ungkapnya.
Setelah proses perbaikan dilakukan, Dispendukcapil Jember menjalani audit eksternal oleh tim auditor dari pemerintah pusat dengan pendampingan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sekitar sepekan lalu.
Audit yang berfokus pada penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi tersebut berlangsung selama satu hari dan berjalan lancar. Hasilnya, Dispendukcapil Jember dinyatakan lulus audit eksternal dan berhak mendapatkan sertifikat ISO 27001:2022.
Sertifikat tersebut nantinya akan diserahkan langsung oleh Kemendagri. Adapun jadwal penyerahannya masih menunggu pemberitahuan resmi dari pemerintah pusat.
Bambang menegaskan, keberhasilan melewati audit bukan berarti pihaknya boleh berpuas diri. Sejumlah catatan dari proses audit, baik internal maupun eksternal, justru menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem keamanan informasi di lingkungan Dispendukcapil Jember.
Pihaknya juga telah melaporkan hasil audit tersebut kepada Bupati Jember, Muhammad Fawait, termasuk sejumlah kebutuhan perbaikan yang memerlukan dukungan anggaran dari APBD.
“Kami berharap ada dukungan anggaran pada tahun berikutnya untuk memperkuat pelaksanaan Sistem Manajemen Keamanan Informasi di Dispendukcapil Kabupaten Jember,” jelasnya.
Dukungan anggaran tersebut dinilai penting agar pengelolaan keamanan informasi dapat terus ditingkatkan, seiring dengan kebutuhan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin berkembang.
Bambang menegaskan, pencapaian sertifikasi ISO 27001:2022 harus menjadi motivasi untuk terus melakukan pembenahan, terutama dalam menjaga keamanan informasi dan meningkatkan mutu pelayanan administrasi kependudukan.
Ia juga menyebut program Peta Cinta serta kebijakan Pemerintah Kabupaten Jember yang memprioritaskan layanan administrasi kependudukan sebagai bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, penguatan sistem keamanan informasi harus berjalan beriringan dengan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan berkualitas.
“Dengan dinyatakan lulus audit dan mendapatkan sertifikat ISO 27001:2022, ini justru menjadi cambuk bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Bambang.
Dengan pencapaian tersebut, Dispendukcapil Jember diharapkan semakin memperkuat tata kelola keamanan informasi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Jember. (*)



