JATIMTIMES - Pengembangan potensi ekonomi desa dan penguatan ketahanan pangan menjadi bagian penting dalam percepatan pembangunan Jawa Timur. Optimalisasi sektor pertanian, pengelolaan sumber daya alam, serta peningkatan kapasitas aparatur dinilai menentukan kemampuan desa menciptakan pertumbuhan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan.
Kepala Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan (Bakorwil) III Malang Asep Kusdinar menekankan pentingnya menempatkan desa sebagai kekuatan pembangunan daerah. Pandangan tersebut disampaikan saat menutup Workshop Pengembangan Kompetensi Sekretaris Desa se-Jawa Timur Angkatan IV Tahun 2026 di Tulungagung, Jumat (9/10/2026).

Menurut Asep, potensi yang dimiliki setiap desa perlu dipetakan dan dikelola secara tepat agar tidak berhenti sebagai sumber daya mentah, tetapi berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang memberikan nilai tambah kepada masyarakat.
“Potensi desa harus mampu dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan,” katanya.
Ia menempatkan sektor pertanian dan pangan sebagai bagian strategis dalam pengembangan potensi tersebut. Pengelolaan sumber daya lokal dinilai perlu diarahkan untuk memperkuat kemandirian ekonomi sekaligus mendukung ketersediaan pangan.
“Desa memiliki peran strategis dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat melalui pengelolaan potensi pertanian dan sumber daya alam secara optimal,” tambahnya.
Gagasan tersebut berkaitan dengan konsep Koridor Selatan Jawa Timur atau Akselerasi Selatan-Selatan Jawa Timur yang dipaparkan Asep. Konsep ini menitikberatkan pada keterhubungan antardaerah, optimalisasi keunggulan lokal, serta penguatan sinergi pemerintahan untuk mendorong pemerataan pembangunan, terutama di kawasan selatan.
Dalam kerangka itu, ketahanan pangan tidak cukup dipandang sebatas kemampuan menghasilkan bahan pangan. Desa juga mempunyai peluang memperkuat ekonomi masyarakat melalui pengelolaan lahan pertanian, sumber daya alam, dan pengembangan komoditas unggulan sesuai karakteristik wilayah.

Asep turut menyoroti perubahan orientasi strategis dunia yang kembali menempatkan tanah dan sektor pertanian sebagai aset penting. Ia menyinggung perhatian sejumlah tokoh teknologi dan bisnis dunia, seperti Bill Gates, Jeff Bezos, Jack Ma, Elon Musk, Mark Zuckerberg, dan Warren Buffett, terhadap sektor pertanian di tengah perkembangan kecerdasan buatan dan teknologi digital.
Perkembangan tersebut memperlihatkan bahwa pertanian memiliki ruang transformasi yang luas. Sektor ini tidak semestinya hanya mengandalkan pola produksi konvensional, tetapi juga membutuhkan inovasi teknologi, peningkatan produktivitas, perbaikan tata kelola, dan pengembangan nilai ekonomi komoditas.
Pendekatan tersebut, lanjutnya, relevan untuk mendorong desa mengembangkan keunggulan masing-masing wilayah. Penguatan ketahanan pangan perlu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan koordinasi program pembangunan.
Melalui Akselerasi Selatan-Selatan Jawa Timur, potensi desa di kawasan selatan diharapkan dapat dikembangkan secara terintegrasi. Kolaborasi antardaerah diperlukan agar pengembangan sektor pangan dan ekonomi lokal saling mendukung, bukan berjalan secara terpisah.
Selain pengelolaan sumber daya, Asep menekankan pentingnya peningkatan kompetensi aparatur pemerintahan desa, terutama sekretaris desa. Posisi tersebut memiliki peran strategis dalam administrasi pemerintahan, koordinasi perangkat desa, pengelolaan data, serta tata kelola keuangan dan pelayanan publik.
Kemampuan sekretaris desa, menurut substansi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, perlu melampaui urusan administratif rutin. Aparatur dituntut mampu memahami persoalan masyarakat, mengenali peluang ekonomi wilayah, dan mendukung perencanaan pembangunan berdasarkan kebutuhan lokal.
Data desa dapat dimanfaatkan untuk memetakan potensi ekonomi, mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, serta menentukan prioritas program secara lebih terukur. Sementara itu, teknologi digital dapat membantu meningkatkan efisiensi administrasi dan mempermudah pelayanan publik.
Pengembangan kompetensi juga perlu berlangsung secara berkelanjutan. Pengetahuan yang diperoleh melalui workshop perlu diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari dan dibagikan kepada perangkat desa lainnya agar berdampak terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Dalam pembangunan kewilayahan, Bakorwil III Malang menjalankan fungsi koordinasi, sinkronisasi, fasilitasi, monitoring dan evaluasi, serta pembinaan dan pengawasan sesuai tugas dan kewenangannya. Fungsi tersebut penting untuk menyelaraskan program Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah desa.
Koordinasi yang efektif dibutuhkan agar pengembangan potensi lokal sejalan dengan prioritas pembangunan daerah. Sinkronisasi program juga dapat memperkuat keterhubungan antara pengembangan sektor pangan, pertumbuhan ekonomi desa, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Workshop yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur tersebut diikuti 60 sekretaris desa dari Kabupaten Tulungagung, Kota Batu, Kabupaten Malang, Kabupaten Kediri, Kabupaten Blitar, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Jombang.
Selama kegiatan, peserta belajar bersama, bertukar pengalaman, dan memperluas jejaring antaraparat desa. Pengembangan kompetensi tersebut diarahkan untuk memperkuat kemampuan sekretaris desa dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.



