JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang saat ini tengah menyiapkan Kepanjen Convention Center sebagai pintu gerbang utama seluruh produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Malang untuk menembus pasar yang lebih luas. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Budiar menyampaikan, permasalahan terkait UMKM selama ini tidak hanya berhenti pada kemampuan menghasilkan produk. Menurut dia, akses pemasaran, penguatan identitas digital, hingga pertemuan langsung dengan calon pembeli menjadi faktor penting agar usaha lokal mampu berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas.

Karena itu, rencana pembangunan Kepanjen Convention Center (KCC) di kawasan Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen, menjadi salah satu jawaban dan solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku UMKM di Kabupaten Malang. Lahan yang dipersiapkan direncanakan berdiri di atas tanah seluas 1,1 hektare dan ditargetkan terealisasi di tahun 2027 mendatang. 

"KCC diproyeksikan menjadi ruang promosi sekaligus penghubung antara pelaku UMKM dan calon pembeli. Fasilitas tersebut dirancang menyediakan ruang pameran gratis bagi pelaku usaha serta menjadi tempat pelaksanaan business matching untuk membuka peluang kerja sama bisnis," ungkap Budiar. 

Ia menyebut, nantinya keberadaan KCC akan membantu para pelaku UMKM di Kabupaten Malang dalam memasarkan produknya. Pasalnya, produk yang berkualitas belum tentu mampu berkembang optimal apabila tidak ditunjang akses pasar yang memadai.

Menurut Budiar, pengembangan UMKM membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Dalam hal ini, Pemkab Malang berperan memberikan fasilitasi dan pendampingan. Sedangkan dunia usaha dapat membantu membuka akses pemasaran serta mempertemukan produk lokal dengan kebutuhan konsumen.

Selain menyiapkan fasilitas pemasaran secara langsung, Pemkab Malang juga mendorong pelaku UMKM memperkuat promosi melalui platform digital. Budiar menilai, perkembangan teknologi perlu dimanfaatkan agar produk unggulan daerah tidak hanya dikenal di lingkungan sekitar, tetapi juga dapat menjangkau konsumen di berbagai wilayah hingga pasar internasional.

Untuk mendukung langkah tersebut, ia mendorong Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang memberikan pelatihan pembuatan situs web bagi pelaku UMKM. Melalui pelatihan itu, setiap pelaku usaha diharapkan mampu membangun identitas digital yang lebih profesional. 

"Keberadaan situs web dapat menjadi sarana untuk memperkenalkan profil usaha, menampilkan katalog produk, sekaligus memudahkan calon konsumen memperoleh informasi mengenai produk yang ditawarkan," ujar Budiar. 

Menurut dia, upaya tersebut melengkapi program pemberdayaan yang selama ini dijalankan Pemkab Malang. Yakni mulai dari pelatihan, lokakarya, hingga fasilitasi bantuan peralatan produksi. Sehingga, penguatan UMKM tidak hanya diarahkan pada peningkatan kemampuan produksi, tetapi juga mencakup pemasaran, pemanfaatan teknologi dan perluasan jejaring usaha.

"Produk unggulan Kabupaten Malang memiliki potensi besar. Karena itu, perlu didukung dengan pemasaran digital agar semakin dikenal dan mudah diakses oleh konsumen," kata Budiar.

Lebih lanjut, potensi pengembangan UMKM Kabupaten Malang juga terlihat dari komoditas lokal yang mampu menembus pasar ekspor. Budiar mencontohkan bunga krisan, produk mebel, hingga olahan singkong atau puhung beku dari Kecamatan Pakis yang dipasarkan hingga ke Belanda.

Komoditas singkong menjadi salah satu gambaran bagaimana inovasi pengolahan dapat meningkatkan nilai ekonomi produk pertanian. Bahan baku yang semula dijual sekitar Rp 5.000 per kilogram, berdasarkan paparan dalam kegiatan tersebut, dapat memiliki nilai jual hingga Rp 250.000 per kilogram setelah diolah menjadi produk beku untuk pasar luar negeri.

Perbedaan nilai tersebut menunjukkan bahwa peluang ekonomi tidak semata-mata ditentukan oleh banyaknya bahan baku yang dihasilkan. Proses pengolahan, kualitas produk, teknik pengemasan, serta kemampuan memenuhi kebutuhan pasar turut menentukan nilai jual komoditas.

"Oleh karena itu, para pelaku UMKM kami dorong untuk terus berinovasi agar produk yang dihasilkan memiliki nilai tambah dan daya saing lebih tinggi," imbuh Budiar. 

Pemkab Malang juga berkomitmen membantu pelaku UMKM dalam pengurusan legalitas dan pengembangan kelembagaan bisnis, termasuk mendorong peningkatan status usaha menjadi badan hukum berbentuk persekutuan komanditer atau CV. 

Menurut Budiar, kemudahan perizinan investasi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan iklim usaha yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, dengan tetap memperhatikan ketentuan tata ruang dan perlindungan kawasan lahan hijau.

Budiar turut menilai investasi swasta memiliki peluang memberikan manfaat lebih luas apabila mampu terhubung dengan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar. Selain membuka lapangan kerja, keberadaan usaha juga berpotensi menggerakkan perdagangan lokal dan mendorong perkembangan ekonomi desa.

"Saya juga berpesan bahwa pengembangan UMKM membutuhkan semangat kolaborasi, kreativitas, dan keberanian untuk terus berinovasi," pungkas Budiar.