JATIMTIMES - Video investigasi sebuah program televisi yang membahas dugaan pencampuran obat kimia ke dalam jamu tradisional viral kembali belakangan ini. Apoteker sekaligus konten kreator Andi Permana mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur jamu yang menjanjikan efek cespleng atau khasiat instan.

Dalam video investigasi itu, terlihat tablet yang diduga merupakan obat kimia ditumbuk hingga halus. Serbuk tersebut kemudian diduga dicampurkan ke dalam ramuan jamu.

Andi lantas mengkritisi praktik pencampuran bahan kimia obat (BKO) ke dalam produk herbal karena konsumen bisa saja tidak mengetahui zat yang diminum, termasuk dosis dan risiko efek sampingnya.

“Memuja jamu tradisional yang efeknya instan dalam semalam adalah cara paling cepat untuk membuat ginjalmu bocor,” tulis Andi dalam unggahannya.

Ia mengingatkan, efek yang dirasakan dengan cepat tidak selalu berarti penyakit sudah sembuh. Pada produk yang dicampur obat kimia, rasa nyeri bisa berkurang karena adanya zat aktif obat, sementara penyebab keluhan belum tentu tertangani.

Andi menjelaskan, jamu yang dicampur BKO berbeda dari produk herbal yang komposisinya sesuai ketentuan. Penambahan obat kimia secara ilegal bisa membuat produk terasa lebih cepat bekerja, tetapi konsumen tidak mengetahui kandungan dan takaran zat aktif yang masuk ke tubuh.

“Herbal murni itu sifatnya pendukung pemulihan dan butuh proses panjang. Artinya dia tidak ujug-ujug dan tidak cespleng,” tulisnya.

Ia juga menyinggung sejumlah zat yang berisiko jika digunakan sembarangan, seperti deksametason, fenilbutazon, piroksikam, dan sildenafil.

Zat-zat tersebut memiliki kegunaan medis yang berbeda. Deksametason merupakan obat golongan kortikosteroid, fenilbutazon dan piroksikam termasuk obat antiinflamasi nonsteroid (OAINS), sedangkan sildenafil digunakan untuk kondisi medis tertentu, termasuk disfungsi ereksi.

Obat-obatan tersebut tidak boleh dicampurkan secara ilegal ke dalam jamu. Penggunaannya perlu mempertimbangkan indikasi, dosis, kontraindikasi, serta kondisi kesehatan orang yang mengonsumsinya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga berulang kali menemukan produk obat bahan alam yang mengandung BKO. Dalam pengawasan pada November hingga Desember 2025, misalnya, BPOM menemukan 41 produk obat bahan alam yang mengandung bahan kimia obat. Temuan tersebut mencakup produk untuk mengatasi pegal linu dan produk yang diklaim meningkatkan stamina pria. 

Pada Juni 2026, BPOM kembali mengumumkan temuan 12 produk obat bahan alam yang mengandung BKO dalam pengawasan April 2026. Temuan itu antara lain melibatkan produk dengan klaim stamina pria, pegal linu, serta sejumlah keluhan kesehatan lainnya. 

Andi mengingatkan, penggunaan jamu yang dicampur obat kimia tanpa pengawasan dapat menimbulkan masalah kesehatan, terutama jika dikonsumsi berulang kali dalam jangka panjang.

Risikonya bergantung pada jenis zat yang dicampurkan, jumlah yang masuk ke tubuh, lama penggunaan, serta kondisi kesehatan konsumen.

BPOM menjelaskan, penggunaan BKO tanpa pengawasan tenaga kesehatan dapat menimbulkan efek samping serius. Beberapa risikonya meliputi iritasi atau perdarahan saluran pencernaan, kerusakan hati dan ginjal, gangguan penglihatan, hingga gangguan irama jantung. 

Deksametason yang digunakan tanpa indikasi dan dalam jangka panjang dapat meningkatkan risiko pengeroposan tulang, gangguan metabolisme, serta perubahan bentuk wajah atau moon face. Sementara itu, obat antiinflamasi nonsteroid tertentu dapat menyebabkan gangguan lambung dan berisiko merusak ginjal, terutama pada penggunaan yang tidak tepat.

Adapun sildenafil yang dikonsumsi tanpa pengawasan medis berisiko menimbulkan gangguan tekanan darah dan masalah kardiovaskular. Karena itu, kandungan obat kimia yang tidak dicantumkan pada kemasan membuat konsumen sulit memperkirakan risiko yang mungkin muncul.

Andi mengajak masyarakat lebih kritis ketika memilih produk herbal, terutama yang menjanjikan khasiat sangat cepat untuk mengatasi pegal linu, meningkatkan stamina, atau keluhan lainnya.

Konsumen perlu memeriksa komposisi, identitas produsen, nomor izin edar, serta informasi produk melalui kanal resmi BPOM. Namun, nomor izin edar saja tidak cukup untuk memastikan keamanan apabila produk tersebut kemudian dicampur dengan bahan lain di luar ketentuan.

Masyarakat juga sebaiknya tidak mengonsumsi produk yang tidak jelas asal-usul dan kandungannya, terlebih jika menimbulkan efek yang terasa sangat cepat tanpa penjelasan yang masuk akal.

“Berhenti meromantisasi hal-hal instan,” tulis Andi dalam unggahannya.

Ia mengingatkan agar keluhan seperti pegal linu dan rasa lelah tidak terus-menerus ditutupi dengan produk yang menjanjikan hasil instan. Jika keluhan berlangsung lama atau berulang, pemeriksaan tenaga kesehatan lebih tepat dilakukan untuk mengetahui penyebabnya.

Peringatan mengenai jamu oplosan ini bukan berarti masyarakat harus meninggalkan jamu tradisional. Hal yang perlu diwaspadai adalah praktik pencampuran obat kimia secara ilegal dan penggunaan produk yang tidak jelas kandungannya. Jamu yang aman tetap harus memenuhi ketentuan mutu dan keamanan, sementara obat kimia harus digunakan sesuai indikasi serta petunjuk tenaga kesehatan. Semoga informasi ini membantu ya.