JATIMTIMES - Kepala SMPN 1 Bululawang Suntoro menegaskan bahwa pihak sekolah maupun koperasi sekolah tidak pernah mewajibkan masing-masing siswa untuk membeli paket seragam dan modul di koperasi sekolah. 

Pernyataan ini disampaikan Suntoro usai adanya tuduhan kepadanya perihal pembelian paket seragam dan modul wajib dilakukan di koperasi sekolah SMPN 1 Bululawang. Padahal menurutnya, sejak awal siswa baru hadir di sekolah, telah diinformasikan bahwa pihak sekolah tidak menjual paket seragam. 

"Saat siswa baru hadir di sekolah itu, koperasi telah memasang tulisan. Bahwasannya pihak sekolah tidak menjual seragam, tetapi koperasi sekolah hanya melayani yang pesan," ungkap Suntoro kepada JatimTIMES.

Nantinya, setelah pesanan paket seragam melalui koperasi sekolah dihitung, pihak koperasi sekolah akan mencari pihak ketiga untuk menyiapkan paket seragam yang dibutuhkan sesuai dengan pesanan dari wali murid dari para siswa baru. 

"Untuk paket seragam yang dipesan ke koperasi sekolah terdapat 19 item. Sehingga, dari awal pihak sekolah memang tidak memaksa atau mewajibkan pasa siswa atau wali murid membeli seragam di koperasi sekolah, jadi kami bebaskan, mau beli di luar koperasi sekolaj juga boleh," jelas Suntoro. 

Selanjutnya, mengenai adanya informasi yang menyebut bahwa pihak SMPN 1 Bululawang mewajibkan siswanya membeli modul untuk pendamping di masing-masing mata pelajar, Suntoro menegaskan bahwa hal itu tidak benar.

Ia menyebut, modul pendamping pembelajaran 12 mata pelajaran itu ada untuk membantu para siswa mempermudah dalam memahami masing-masing mata pelajaran yang diajarkan. 

"Siswa di SMPN 1 Bululawang ini difasilitasi buku paket yang tebal-tebal. Lalu guru-guru di sini membuat modul pendamping untuk membantu siswa yang kesulitan memahami mata pelajaran," jelas Suntoro. 

Kemudian pihak SMPN 1 Bululawang mengundang para wali murid untuk diberikan workshop mengenai adanya rencana pembuatan modul pendamping pembelajaran untuk mempermudah para siswa dalam proses kegiatan belajar mengajar. 

"Jadi kita adakan workshop dulu, kemudian yang pesan modul kita persilahkan dan yang mengelola pihak koperasi sekolah," tutur Suntoro.

Pihaknya pun menegaskan, setiap siswa tidak diwajibkan memesan atau membeli 12 modul pendamping pembelajaran dengan harga Rp 220 ribu. Jika ingin pesan satu, dua atau bahkan tidak memesan pun dipersilahkan. 

"Kita tidak memaksa siswa untuk membeli modul itu. Jadi kami menyesuaikan kemampaun dan kebutuhan saja. Ketika pesan satu boleh, pesan tiga boleh, tidak pesan pun boleh," kata Suntoro. 

Tetapi, meskipun tidak mewajibkan seluruh siswa membeli 12 modul pendamping pembelajaran tersebut, pihak koperasi sekolah tetap menyedikan modul-modul tersebut. Hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan para siswa. 

"Kami tetap menyediakan modul tersebut di koperasi sekolah. Manakala ada rezeki lebih dan memang butuh modul tersebut, siswa bisa membeli di koperasi sekolah," pungkas Suntoro.